Pemkab Bangkalan Ajukan Masukan Komisi B DPRD untuk RPJPD

DPRD

BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan meminta masukan dari Legislatif, terutama Komisi B DPRD Kabupaten Bangkalan, dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Masukan tersebut diterima pada Rabu (24/1/2024), dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Banggar DPRD Kabupaten Bangkalan.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bangkalan, Eko Setiawan, menyatakan bahwa masukan dari Komisi B sangat diperlukan untuk menyempurnakan dokumen RPJPD Kabupaten Bangkalan. “Kami memerlukan masukan terutama terkait penyepakatan visi-misi dan isu strategis yang akan menjadi fokus penyempurnaan dokumen RPJPD Kabupaten Bangkalan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Eko menambahkan bahwa selain visi-misi untuk 20 tahun ke depan, sasaran pokok dan arah kebijakan RPJPD juga menjadi perhatian. “Ini menjadi dasar untuk menyusun RPJMD. Visi misinya harus selaras dengan RPJPN dan RPJPD Provinsi,” tambahnya.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bangkalan, Rokib, menyatakan bahwa legislatif secara umum mendukung dan akan mengawal proses pembuatan RPJPD tersebut. Politisi PDI Perjuangan ini menekankan masukan terkait Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), mengingat hanya 9 kecamatan yang telah mendapatkan pasokan air dari PDAM.

“Rekomendasi kami adalah memastikan bahwa ke depan, seluruh kecamatan dapat mendapatkan pasokan air PDAM. Hal ini bertujuan untuk mengatasi masalah air bersih di wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan pada musim kemarau,” ungkapnya.

Rokib menyarankan untuk melakukan inventarisasi titik-titik potensial sumber air dan berkolaborasi dengan Dinas PUPR. Selain itu, ia juga meminta agar PDAM berkoordinasi dengan DPR RI dan DPRD Provinsi untuk memastikan program ini tepat sasaran.

“Selama ini, pelaksanaan program kurang tepat sasaran dan perlu koordinasi yang lebih baik dengan instansi terkait,” tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *