BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Kabupaten (Pemkab) Bangkalan meraih penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) 2019 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Penerimaan penghargaan secara nasional, dirangkaikan dengan Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia 2020 yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI secara virtual.
Pemkab Bangkalan penerimaan penghargaan tersebut secara virtual di pendopo Agung Kabupaten Bangkalan, Senin (14/12/2020) kemarin.
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron saat menerima penghargaan menyampaikan, bahwa penghargaan tidak lantas membuat pemerintah daerah berpuas diri di atas capaian yang telah diperoleh.
“Namun penghargaan itu akan menjadi penambah semangat untuk terus bekerja demi kemajuan dan peningkatan kualitas Hak Asasi Manusia di kabupaten Bangkalan,” ungkapnya.
Sekedar diketahui, penghargaan Kabupaten/Kota peduli HAM diberikan berdasarkan tujuh aspek penilaian hak dasar masyarakat, yaitu hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
(RS/KF)