Pemkab Banyuwangi Permudah Penerbitan PBG Lewat Prototipe

- Redaksi

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, RadarBangsa.co .id – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus berinovasi dalam pelayanan publik, termasuk memfasilitasi layanan perizinan pembangunan gedung yang kini dikenal sebagai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Cipta Karya, Perumahan, dan Permukiman Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, mengungkapkan bahwa setelah diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) beserta peraturan pelaksananya, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021, nomenklatur IMB diubah menjadi PBG.

Yayan, sapaan akrab Suyanto, menjelaskan bahwa PBG adalah izin yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk kegiatan pembangunan baru, perubahan, perluasan, pengurangan, atau perawatan gedung sesuai dengan Standar Teknis Bangunan Gedung (STBG).

“Kami menyadari ada keluhan terkait lamanya penerbitan PBG/SLF. Hal ini dikarenakan pengajuan PBG harus melalui sidang TPA sesuai ketentuan dalam PP No 16 Tahun 2021, dan ini berlaku nasional, bukan hanya di Banyuwangi. Padahal, mungkin saja itu bangunan sederhana. Oleh karena itu, kami berupaya memfasilitasi masalah ini sesuai instruksi Bupati Ipuk,” ujar Yayan.

Lebih lanjut, Yayan menjelaskan bahwa terobosan yang dilakukan Dinas PU untuk mengatasi masalah ini adalah dengan merancang desain prototipe bangunan gedung untuk bangunan sederhana, termasuk rumah tinggal sederhana, rumah tinggal tunggal, tempat praktek bidan/perawat/dokter, apotek, toko tradisional, hingga rumah tradisional Oseng, seperti yang tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/522/KEP/429.011/2023 tentang Desain Prototipe Bangunan Gedung.

“Pada perizinan bangunan gedung dengan desain prototipe ini, pemohon PBG dapat memilih desain yang telah disediakan secara gratis. Desain tersebut dapat dilihat di akun Instagram Dinas PU, website, atau langsung ke Mal Pelayanan Publik lantai 2, serta Kantor PU,”jelasnya.

Yayan menjelaskan bahwa pemohon yang memilih menggunakan desain prototipe dari Pemkab tidak perlu lagi menggunakan jasa konsultan dan tidak perlu mengikuti sidang TPA (Tim Profesi Ahli). Desain prototipe yang disediakan Dinas PU ini telah disupervisi oleh konsultan dan TPA, sehingga telah memenuhi standar teknis. “Hal ini tentu akan menghemat waktu dan biaya. Pemohon hanya perlu memilih desain yang ada dan dapat segera mengajukan tanpa harus menggunakan jasa konsultan teknis dan tanpa sidang TPA,”katanya.

Yayan menambahkan, hingga 28 Juni 2024, tercatat ada 1.217 dokumen PBG-SLF yang telah terbit. “Untuk itu, kemudahan dalam perizinan pembangunan gedung ini terus disosialisasikan Dinas PU kepada masyarakat, salah satunya melalui event Festival Arsitektur Nusantara (FAN) yang menyediakan meja konsultasi bagi para pemohon PBG. Event ini dikunjungi ribuan warga setiap harinya yang ingin menikmati keindahan destinasi AWT di lereng Gunung Ijen,”tandasnya.

Berita Terkait

Disperinaker Bangkalan Cetak Wirausaha Baru Lewat Pelatihan Berbasis Masyarakat
Dorong Transparansi, Inspektorat Bangkalan Luncurkan Aplikasi KLIK AKU untuk Desa
Pemkab Bangkalan Perkuat Tata Kelola Program Keluarga Berencana Lewat Evaluasi TPK
Minat Jadi Guru Kian Rendah, Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Dorong Solusi Nyata untuk Sejahterakan Pendidik
Warga Pamekasan Antusias Sambut Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama, Sosok dengan Ciri Kerudung Hijau
Dukung Rehabilitasi, Lia Istifhama Puji Kemensos dan Khofifah Bangun Harapan Bagi Korban Narkoba
Dukung Sikap Pemerintah, Lia Istifhama: Penolakan Atlet Israel Bukan Kebencian, Tapi Kemanusiaan
Khofifah Apresiasi Sinergi Lintas Elemen di World Sight Day 2025, Bagikan 1.000 Kacamata Gratis untuk Pelajar

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Disperinaker Bangkalan Cetak Wirausaha Baru Lewat Pelatihan Berbasis Masyarakat

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:00 WIB

Dorong Transparansi, Inspektorat Bangkalan Luncurkan Aplikasi KLIK AKU untuk Desa

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Pemkab Bangkalan Perkuat Tata Kelola Program Keluarga Berencana Lewat Evaluasi TPK

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Warga Pamekasan Antusias Sambut Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama, Sosok dengan Ciri Kerudung Hijau

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:02 WIB

Dukung Rehabilitasi, Lia Istifhama Puji Kemensos dan Khofifah Bangun Harapan Bagi Korban Narkoba

Berita Terbaru

Petugas Polsek Maduran bersama tim medis mengevakuasi jasad petani yang tewas diduga tersengat listrik jebakan tikus di area persawahan Desa Blumbang, Kecamatan Maduran, Lamongan, Jumat (10/10/2025). (Dok. Humas Polres Lamongan) (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Peristiwa

Petani di Lamongan Tewas Kesetrum Jebakan Tikus

Sabtu, 11 Okt 2025 - 19:15 WIB

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan, Jemmy Tria Sukmana, saat membuka kegiatan Pelatihan Berbasis Masyarakat (PBM) bidang Tata Rias dan Pengolahan Hasil Laut di Kantor Disperinaker Bangkalan, Selasa (8/10/2025). (DoK Foto Kmf/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Disperinaker Bangkalan Cetak Wirausaha Baru Lewat Pelatihan Berbasis Masyarakat

Sabtu, 11 Okt 2025 - 19:07 WIB

Plt. Inspektur Kabupaten Bangkalan, Ahmat Hafid, saat memaparkan inovasi layanan digital KLIK AKU (Klinik Konsultasi Akuntabilitas) sebagai upaya memperkuat transparansi pengelolaan keuangan desa. (Dok. Inspektorat Bangkalan)

Politik - Pemerintahan

Dorong Transparansi, Inspektorat Bangkalan Luncurkan Aplikasi KLIK AKU untuk Desa

Sabtu, 11 Okt 2025 - 19:00 WIB

Kepala Dinas KBP3A Bangkalan, Sudiyo, saat menyampaikan evaluasi kinerja Tim Pendamping Keluarga (TPK) di Pendopo Pratanu, Kantor Pemkab Bangkalan, Jumat (10/10/2025). (Dok. KBP3A Bangkalan)

Politik - Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Tata Kelola Program Keluarga Berencana Lewat Evaluasi TPK

Sabtu, 11 Okt 2025 - 18:53 WIB