LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama DPRD Kabupaten Lamongan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Keputusan tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Lamongan, Senin (25/11/2024).
Penandatanganan APBD tersebut dilakukan oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, bersama Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, Fredi Wahyudi. Dalam dokumen yang disepakati, target pendapatan daerah untuk tahun 2025 dipatok sebesar Rp 3,262 triliun, sementara alokasi belanja daerah direncanakan sebesar Rp 3,272 triliun. Untuk menutupi defisit sebesar Rp 10 miliar, pemerintah daerah akan melakukan pembiayaan netto.
Bupati Yuhronur Efendi mengungkapkan, dengan postur fiskal tersebut, Pemkab Lamongan terus berupaya untuk melakukan pembenahan di berbagai sektor pemerintahan, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Fokus utama akan diberikan pada sektor pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, dan penyediaan infrastruktur sesuai dengan prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
“Pembenahan di sektor-sektor tersebut sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Lamongan. Dengan alokasi anggaran ini, kami akan memastikan program-program pembangunan berjalan sesuai rencana,” ujar Bupati Yuhronur.
Dalam APBD 2025, terdapat enam program prioritas yang akan menjadi perhatian utama, antara lain: (1) peningkatan stabilitas sosial, (2) peningkatan kompetensi tenaga kerja, (3) pemutakhiran pelayanan pendidikan dan kesehatan berbasis teknologi, (4) pemeliharaan kualitas infrastruktur, (5) penguatan produksi UMKM, dan (6) peningkatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Sementara itu, Nur Hasyim, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lamongan, meminta Pemkab Lamongan untuk terus melakukan evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah penghasil agar target pendapatan yang telah ditetapkan dapat tercapai secara maksimal pada akhir tahun 2025.
“Evaluasi berkala penting untuk memastikan bahwa setiap perangkat daerah dapat berkontribusi sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” kata Nur Hasyim.
Dengan disahkannya APBD 2025, diharapkan Lamongan dapat melanjutkan pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin