Pemkab Gresik Terima Penghargaan dari Mahkamah Agung RI

- Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, yang didampingi Kepala Dinas Tenaga Kabupaten Gresik, Zainul Arifin saat menerima penghargaan (IST)

Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, yang didampingi Kepala Dinas Tenaga Kabupaten Gresik, Zainul Arifin saat menerima penghargaan (IST)

GRESIK, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menerima penghargaan dari Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI) pada Senin, (28/10/2024). Penghargaan ini merupakan apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang luar biasa dalam upaya pemenuhan hak-hak perempuan dan anak yang terdampak perceraian. Keberhasilan ini merupakan buah dari sinergi berkelanjutan yang digagas oleh Pemkab Gresik, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Gresik, dan Pengadilan Agama Gresik yang berkolaborasi secara formal dengan puluhan pihak dari sektor swasta maupun publik.

Penghargaan tersebut diberikan atas terwujudnya Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Gresik, KADIN Gresik, dan Pengadilan Agama Gresik dengan 36 perusahaan swasta, 6 Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta 8 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Gresik. MoU ini mencakup komitmen kuat untuk menyediakan dukungan menyeluruh bagi perempuan dan anak pasca-perceraian, termasuk bantuan hukum, dukungan finansial, dan akses berkelanjutan terhadap peluang kerja. Dukungan tersebut bertujuan untuk memberikan jaminan sosial dan ekonomi yang memadai bagi perempuan dan anak agar mampu bangkit dari tantangan akibat perceraian.

Langkah ini menjadi pencapaian yang istimewa karena merupakan inisiatif pertama di tingkat Pengadilan Agama Kabupaten di Indonesia. Keberhasilan ini juga membawa Pengadilan Agama Gresik meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai Pengadilan Agama pertama yang menggandeng perusahaan dalam komitmen bersama untuk pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca-perceraian.

Pada acara penghargaan, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, yang didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Gresik, Zainul Arifin, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak yang terlibat dalam upaya kolaboratif ini. “Penghargaan ini merupakan pengakuan atas upaya kita bersama dalam melindungi dan mendampingi perempuan serta anak pasca perceraian. Komitmen yang kita bangun tidak hanya untuk memberikan perlindungan sementara, tetapi juga membuka jalan bagi kehidupan yang lebih mandiri dan sejahtera bagi mereka,” ujar Sekda Washil.

Inisiatif ini sejalan dengan visi Kabupaten Gresik yang bertekad menjadi wilayah inklusif, ramah perempuan, dan anak. Dengan adanya dukungan dari berbagai perusahaan swasta serta BUMN dan BUMD di Gresik, perempuan dan anak yang terdampak perceraian kini memiliki akses ke layanan pendampingan dan kesempatan pemberdayaan ekonomi yang lebih luas. Melalui MoU ini, perempuan yang baru saja mengalami perceraian akan mendapatkan layanan pendampingan hukum dan psikologis yang ditangani langsung oleh Pengadilan Agama Gresik dan lembaga-lembaga terkait untuk memastikan hak-hak hukum mereka tetap terlindungi.

Selain itu, keterlibatan perusahaan-perusahaan swasta serta badan usaha negara dan daerah dalam kerja sama ini menunjukkan bahwa pemenuhan hak-hak perempuan dan anak merupakan tanggung jawab kolektif yang tidak hanya berada di tangan pemerintah, melainkan juga seluruh elemen masyarakat. Kabupaten Gresik, melalui kolaborasi ini, telah memberikan contoh teladan bagi daerah lain mengenai pentingnya sinergi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan yang mendukung kesejahteraan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dengan pencapaian ini, Pemkab Gresik berkomitmen untuk terus memperluas cakupan dukungan dan memastikan terlaksananya program-program berkelanjutan yang bermanfaat bagi perempuan dan anak. Penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi seluruh pihak terkait untuk memperkuat kolaborasi guna mencapai kesejahteraan sosial yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Penulis : Yud

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Masyarakat Jatim Solid Dukung Khofifah – Emil, Kemenangan di Ujung Tanduk
Relawan Gokil Dikuatkan Guru Honorer se Jatim Siap Menangkan Khofifah-Emil
Bangkalan Jadi Nominator Pemerintah Daerah Terinovatif di IGA 2024
Program Konektivitas 3B, Kemenpar Dorong Pembukaan Rute Wisata Banyuwangi-Tiongkok
Di MPS Ngawi, Khofifah Dukung Kesejahteraan Pekerja SKT dan Komitmen pada Difabel
Tongkat Estafet Berganti, MPC Pemuda Pancasila Kota Malang Bersatu Membangun Bangsa
Pecah dan Banjir Dukungan, Sambutan Histeris Iringi Kampanye Khofifah di Pasar Besar Ngawi
Pj Gubernur Jatim Adhy Resmi Buka Indonesia Masters II 2024, Ajang Bergengsi Bulu Tangkis Dunia
Pemkab Gresik Terima Penghargaan dari Mahkamah Agung RI

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 10:25 WIB

Masyarakat Jatim Solid Dukung Khofifah – Emil, Kemenangan di Ujung Tanduk

Rabu, 30 Oktober 2024 - 09:40 WIB

Relawan Gokil Dikuatkan Guru Honorer se Jatim Siap Menangkan Khofifah-Emil

Rabu, 30 Oktober 2024 - 08:43 WIB

Pemkab Gresik Terima Penghargaan dari Mahkamah Agung RI

Rabu, 30 Oktober 2024 - 08:15 WIB

Bangkalan Jadi Nominator Pemerintah Daerah Terinovatif di IGA 2024

Rabu, 30 Oktober 2024 - 07:37 WIB

Program Konektivitas 3B, Kemenpar Dorong Pembukaan Rute Wisata Banyuwangi-Tiongkok

Berita Terbaru

Pelaku pengedar upal saat diamankan Anggota Polsek Kedumpring (IST)

Hukum - Kriminal

Awas Uang Palsu Beredar di Lamongan, Dua Pelaku Ditangkap

Rabu, 30 Okt 2024 - 20:40 WIB