Pemkab Gresik Tunggu Rekomendasi Kemendagri Terkait Mutasi

- Redaksi

Rabu, 17 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait adanya mutasi pegawai yang dianggap melanggar Surat Edaran Kemendagri nomor 100.2.1.3/1575/SJ tertanggal 29 Maret 2024.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Ahmad Washil Miftahul Rachman, dalam pernyataannya pada Rabu (17/04), menegaskan komitmen Pemerintah  untuk selalu taat pada peraturan dan perundangan yang berlaku. Terkait polemik mutasi tanggal 22 Maret 2024, Sekda Washil mengonfirmasi bahwa pihaknya masih menunggu surat rekomendasi resmi dari Kemendagri.

“Dalam menjalankan tugasnya, Pemerintah Kabupaten Gresik selalu berpegang pada prinsip kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” tegas Washil.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo. Menurutnya, sebelum dilaksanakannya mutasi pada tanggal 22 Maret 2024, Pemkab Gresik telah mendapatkan izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada tanggal 4 Maret 2024 untuk melantik jajaran pejabat Eselon II. Namun, dengan adanya surat edaran terbaru dari Kemendagri, keputusan terkait mutasi tersebut akan menunggu rekomendasi resmi dari Kemendagri.

“Kami akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku dan menunggu rekomendasi resmi dari Kemendagri terkait polemik mutasi yang terjadi,” ungkap Agung.

Sebanyak 147 pejabat dilantik dan diambil sumpahnya pada mutasi yang dilaksanakan pada tanggal 22 Maret 2024. Mutasi tersebut juga melibatkan pelantikan pejabat eselon II hasil dari seleksi terbuka jabatan tinggi pratama. Polemik ini mencuat di berbagai daerah setelah adanya Surat Edaran Kemendagri nomor 100.2.1.3/1575/SJ.

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun
Polsek Tikung Pengamanan dan Pengawalan Logistik Pemilu dari Gudang KPU Lamongan ke PPK Tikung
Plt Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Kedungpeluk, Apresiasi Perbaikan Cepat dan Rencanakan Perbaikan Gladakdowo
Dinas Lingkungan Hidup Madiun Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik dan Biopori untuk Lingkungan Berkelanjutan
Pj Gubernur Adhy Puji Rekor Distribusi Logistik Pilkada Jatim, Tercepat dan Terbanyak di Indonesia
KPU Jatim Gelar Apel Kesiapan Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Sidoarjo
KPU Kabupaten Pasuruan Berangkatkan Logistik Pilkada Serentak 2024
Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024 di Sidoarjo Dimulai

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 22:12 WIB

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 November 2024 - 10:26 WIB

Polsek Tikung Pengamanan dan Pengawalan Logistik Pemilu dari Gudang KPU Lamongan ke PPK Tikung

Senin, 25 November 2024 - 08:13 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Kedungpeluk, Apresiasi Perbaikan Cepat dan Rencanakan Perbaikan Gladakdowo

Minggu, 24 November 2024 - 15:10 WIB

Dinas Lingkungan Hidup Madiun Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik dan Biopori untuk Lingkungan Berkelanjutan

Minggu, 24 November 2024 - 13:05 WIB

Pj Gubernur Adhy Puji Rekor Distribusi Logistik Pilkada Jatim, Tercepat dan Terbanyak di Indonesia

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 Nov 2024 - 22:12 WIB

Peristiwa

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 21:47 WIB