Pemkab Gresik Tunggu Rekomendasi Kemendagri Terkait Mutasi

- Redaksi

Rabu, 17 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait adanya mutasi pegawai yang dianggap melanggar Surat Edaran Kemendagri nomor 100.2.1.3/1575/SJ tertanggal 29 Maret 2024.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Ahmad Washil Miftahul Rachman, dalam pernyataannya pada Rabu (17/04), menegaskan komitmen Pemerintah  untuk selalu taat pada peraturan dan perundangan yang berlaku. Terkait polemik mutasi tanggal 22 Maret 2024, Sekda Washil mengonfirmasi bahwa pihaknya masih menunggu surat rekomendasi resmi dari Kemendagri.

“Dalam menjalankan tugasnya, Pemerintah Kabupaten Gresik selalu berpegang pada prinsip kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” tegas Washil.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo. Menurutnya, sebelum dilaksanakannya mutasi pada tanggal 22 Maret 2024, Pemkab Gresik telah mendapatkan izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada tanggal 4 Maret 2024 untuk melantik jajaran pejabat Eselon II. Namun, dengan adanya surat edaran terbaru dari Kemendagri, keputusan terkait mutasi tersebut akan menunggu rekomendasi resmi dari Kemendagri.

“Kami akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku dan menunggu rekomendasi resmi dari Kemendagri terkait polemik mutasi yang terjadi,” ungkap Agung.

Sebanyak 147 pejabat dilantik dan diambil sumpahnya pada mutasi yang dilaksanakan pada tanggal 22 Maret 2024. Mutasi tersebut juga melibatkan pelantikan pejabat eselon II hasil dari seleksi terbuka jabatan tinggi pratama. Polemik ini mencuat di berbagai daerah setelah adanya Surat Edaran Kemendagri nomor 100.2.1.3/1575/SJ.

Berita Terkait

Peneliti BRIN : Kasus Hasto Gambarkan Konflik Kepentingan di Lingkaran Kekuasaan
Peran Vital Wanita Pengusaha IWAPI Lamongan dalam Meningkatkan Ekonomi Keluarga
Pj Gubernur Jatim Adhy : Soroti Pentingnya Kapasitas SDM untuk Implementasi K3 Berkelanjutan
Sandi Butar Butar, Dedi Mulyadi Pastikan Solusi Kontrak Kerja
Cek Kartu Keluarga (KK) Online: Kemudahan Akses Layanan Kependudukan di Era Digital
Bupati Kendal Harap Pemimpin Baru Fokus Pembangunan
Lia Istifhama : Kinerja Adhy Karyono Terbukti Maksimal
Aries Agung Kembali Pimpin Kota Batu, Pj Gubernur Jatim Beri Penghargaan

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 23:38 WIB

Peran Vital Wanita Pengusaha IWAPI Lamongan dalam Meningkatkan Ekonomi Keluarga

Senin, 13 Januari 2025 - 17:04 WIB

Pj Gubernur Jatim Adhy : Soroti Pentingnya Kapasitas SDM untuk Implementasi K3 Berkelanjutan

Senin, 13 Januari 2025 - 10:30 WIB

Sandi Butar Butar, Dedi Mulyadi Pastikan Solusi Kontrak Kerja

Senin, 13 Januari 2025 - 09:08 WIB

Cek Kartu Keluarga (KK) Online: Kemudahan Akses Layanan Kependudukan di Era Digital

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:37 WIB

Bupati Kendal Harap Pemimpin Baru Fokus Pembangunan

Berita Terbaru

Anggota Polsek Tikung saat Patroli PMK di Kandnag H Rokim Balongwangi (ist)

Kesehatan

Polsek Tikung Lakukan Patroli Antisipasi PMK di Lamongan

Selasa, 14 Jan 2025 - 12:35 WIB