Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, pada Kamis (31/7/2025).
Target sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kendal Nomor 20 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan.
Dyah yang baru dikukuhkan sebagai Bunda Literasi Kabupaten Kendal juga mendorong pembentukan Bunda Literasi di tingkat kecamatan hingga desa.
“Literasi harus hadir di sekitar masyarakat, dimulai dari desa. Harapan kami, lomba ini digelar rutin tiap tahun,” ujarnya.
Berdasarkan data Tingkat Kegemaran Membaca (TGM) Jawa Tengah 2024, Kendal menempati peringkat ketiga setelah Kota Magelang dan Salatiga.
Untuk meningkatkan minat baca masyarakat, Pemkab Kendal terus menggencarkan inovasi literasi, di antaranya Gerakan Wakaf Buku Sedekah Ilmu serta penerapan Kartu Anggota Digital Perpusda Kendal.
“Untuk meningkatkan minat baca masyarakat, Pemerintah terus menggencarkan inovasi literasi, seperti Gerakan Wakaf Buku Sedekah Ilmu serta penerapan Kartu Anggota Digital Perpusda Kendal,” ujarnya.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat peran perpustakaan desa sebagai garda terdepan dalam membangun budaya literasi di masyarakat.
“Langkah ini kami harapkan mampu memperkuat peran perpustakaan desa sebagai garda terdepan dalam membangun budaya literasi di masyarakat,” ujar Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari.
Penulis : Rob
Editor : Arifin Zaenul