LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan bertekad untuk terus memperbaiki kualitas pendidikan di wilayahnya. Salah satu langkah penting yang diambil untuk mendukung hal ini adalah pengelolaan dana pendidikan secara optimal.
Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan mengadakan sarasehan pembiayaan pendidikan pada hari Kamis (29/8) di Aula Gadjah Mada Pemkab Lamongan, lantai 7, pada pagi hari.
Acara yang dihadiri oleh sekitar 250 peserta, termasuk komite sekolah, kepala sekolah, penilik, dan pengawas, dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Nalikan. Dalam sambutannya, Nalikan menegaskan pentingnya sarasehan ini untuk memperjelas batasan dan penggunaan dana pendidikan, terutama karena pembiayaan pendidikan kini melibatkan berbagai pihak mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat.
“Salah satu elemen utama dalam peningkatan kualitas generasi bangsa adalah pembiayaan pendidikan. Saat ini, terdapat banyak masukan dan kritik terkait pendanaan dari pihak ketiga, yang meskipun telah lama diatur dalam regulasi, tetap memerlukan layanan informasi yang akuntabel dan transparan terkait penggunaan dana pendidikan,” ungkap Nalikan.
Dana partisipasi masyarakat merupakan wujud gotong royong dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan. Kebijakan ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 48 tahun 2008 tentang pendanaan pendidikan, yang bertujuan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia sebagai investasi masa depan yang harus dipersiapkan sejak dini.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Munif Syarif, menjelaskan bahwa sarasehan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman di antara komite sekolah, kepala sekolah, penilik, dan wali murid terkait berbagai jenis biaya pendidikan. “Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mencapai kesepakatan bersama mengenai strategi yang paling efektif dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana pendidikan, “ungkapnya.
Munif juga menyoroti tantangan yang dihadapi oleh Kabupaten Lamongan, yakni berkurangnya jumlah sekolah negeri akibat pengelolaan dana pendidikan yang belum optimal. “Namun, tantangan tersebut dapat diatasi, seperti yang terbukti dari tingginya tingkat rasa aman dan kenyamanan peserta didik di sekolah dasar negeri dan swasta, yang mencapai 74,65%, atau masuk dalam kategori baik, tandasnya.
Pada sarasehan ini, berbagai topik akan dibahas, mulai dari perspektif hukum yang komprehensif terkait regulasi dana pendidikan, mekanisme pengawasan dan penegakan hukum dalam pengelolaan dana pendidikan, hingga pengetahuan tentang audit dan pemeriksaan sebagai alat pengendalian internal. Selain itu, topik bantuan hukum bagi satuan pendidikan dan hubungan antara pembiayaan pendidikan dengan peningkatan mutu pendidikan juga akan menjadi fokus utama diskusi.