LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Lamongan bertekad untuk terus memantau penyelesaian tower BTS milik PT EMA (Epid Menara Assetco) di Bandung, Kelurahan Sukamulyo, Kecamatan Lamongan.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, yang akrab disapa Pak Yes, menyampaikan komitmennya saat melakukan peninjauan langsung di tower BTS pada Kamis (16/5). Beliau menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lamongan akan mengawal proses tersebut dan mendukung keputusan yang menguntungkan semua pihak, baik itu masyarakat, investor, maupun secara nasional. Mengingat pentingnya peran tower BTS sebagai sarana telekomunikasi yang memengaruhi wilayah Pulau Jawa hingga Bali.
“Kami akan mendampingi masyarakat dalam menangani keberadaan tower yang berada di tengah pemukiman. Namun, kami juga berupaya mencari solusi yang menguntungkan semua pihak, termasuk masyarakat, investor, dan kepentingan nasional. Karena tower ini memiliki peran penting dalam jaringan telekomunikasi nasional,” ungkap Pak Yes.
Dikatakan oleh orang nomor satu di Kota Soto, tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Lamongan akan dilakukan setelah menerima hasil audit independen yang akan dilakukan oleh PT EMA. Terlebih proses relokasi tower BTS tidak bisa dilakukan begitu saja, tentu banyak sekali yang harus dipersiapkan.
“Relokasi tidak bisa langsung dilakukan besok, karena memang membutuhkan banyak persiapan dan pertimbangan. Yang terpenting saat ini kami sudah berkomitmen untuk segera memberikan solusi terbaik untuk semua,” kata Pak Yes.
Diungkapkan oleh salah satu masyarakat Sukamulyo Rudi Hartono, saat ini masyarakat tidak menuntut kecepatan relokasi bahkan kompensasi. Karena yang diinginkan masyarakat Bandung hanyalah ketegasan Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam memberikan solusi.
“Alhamdulillah hari ini mediasi langsung dengan Pak Bupati dan perwakilan dari PT EMA. Kami tahu bahwa proses penanganan tidak bisa dilakukan dengan cepat, pasti butuh proses. Namun kami sudah sedikit tenang karena sudah ada ketegasan dari Pemerintah Kabupaten Lamongan. Jadi tindakan selanjutnya kami tunggu hasil audit dari PT EMA,” ungkapnya.
Menurut Rudi, tower BTS yang sudah ada sejak tahun 1993 ini memberikan kekhawatiran untuk masyarakat. Diantaranya ialah kecemasan masyarakat akan rubuhnya tower saat datang hujan atau badai. Hingga pantulan radiasi yang dapat memicu datangnya penyakit.