LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Gresik pada Senin (16/12). Acara tersebut berlangsung di Guest House Pemkab Lamongan.
Melalui MoU ini, Pemkab Lamongan berkomitmen memberikan jaminan kesehatan nasional (JKN) berupa fasilitas BPJS Kesehatan gratis bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) pada tahun 2025.
Langkah ini bertujuan mempermudah akses layanan kesehatan bagi masyarakat Lamongan.
“Setiap tahun kami terus mendorong pemerataan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat Lamongan. Dengan memiliki BPJS, hak kesehatan masyarakat terlindungi. BPJS tidak hanya memberikan pelayanan kesehatan, tetapi juga edukasi serta peningkatan kualitas penanganan,” ujar Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, yang akrab disapa Pak Yes, usai penandatanganan MoU.
Pak Yes juga memaparkan adanya peningkatan Universal Health Coverage (UHC) sebesar 3,66 persen. Pada 2024, angka UHC Kabupaten Lamongan naik menjadi 86,44 persen dari 82,77 persen pada 2023.
“Naiknya UHC menunjukkan peningkatan pemanfaatan BPJS Kesehatan. UHC memastikan setiap orang memiliki akses yang adil, komprehensif, dan bermutu terhadap layanan kesehatan,” jelas Pak Yes.
Pemkab Lamongan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp32,9 miliar untuk membiayai premi peserta PBID (Penerima Bantuan Iuran Daerah) di tahun 2025. Anggaran ini mencakup 60.685 peserta aktif, dengan estimasi penambahan 7.100 peserta baru sepanjang tahun.
“Mulai Januari 2025, sebanyak 60 ribu lebih masyarakat akan difasilitasi BPJS Kesehatan gratis,” pungkas Pak Yes.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin