NGANJUK, RadarBangsa.co.id — Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Nganjuk, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar sosialisasi bertajuk “Gempur Rokok Ilegal” yang berlangsung di Hallroom Hotel Farel Nganjuk pada Kamis, 31 Oktober 2024 kemarin. Acara ini mengusung tema ‘Ngopi Bareng dan Publikasi’ dan dihadiri oleh berbagai elemen media lokal se-Kota Angin.
Acara dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk, Sujono, yang juga menyampaikan tujuan dari sosialisasi ini. Dalam sambutannya, Sujono menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menginformasikan dan mengedukasi masyarakat tentang dampak dari peredaran.
“Sesuai dengan tugas Dinas Komunikasi dan Informatika, yakni diseminasi informasi terkait publikasi Gempur Rokok Ilegal. Jadi kita memberikan pemahaman kepada masyarakat apa sebenarnya rokok ilegal yang tanpa cukai tersebut,” tegas Sujono.
Lebih lanjut, Sujono menyampaikan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai barang kena cukai. Dia menjelaskan bahwa dengan adanya barang cukai ini, diharapkan dapat membantu pembangunan pemerintah Republik Indonesia.
“Makanya, hari ini kita menggandeng teman-teman media untuk membantu kami (pemerintah Kabupaten Nganjuk) mendeseminasi informasi dan menyebarluaskan informasi yang sebenarnya atau menangkal berita hoaks,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan dari Kantor Bea Cukai Kediri, Hartoyo, juga memberikan pandangannya dalam acara tersebut. Dia menekankan bahwa cukai merupakan salah satu komponen penting bagi negara. Oleh karena itu, perlu adanya pemahaman dari masyarakat tentang konsekuensi hukum terkait pelanggaran di bidang cukai, khususnya yang berkaitan dengan tembakau dan rokok.
“Apabila ada pelanggaran, kami berharap masyarakat dapat melaporkan kepada pihak yang berwajib. Sehingga, kami (Kantor Bea Cukai) bisa berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah untuk menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Hartoyo.
Hartoyo juga berharap bahwa melalui sosialisasi ini, peredaran rokok ilegal di Kabupaten Nganjuk dapat dicegah. Dia mendorong masyarakat untuk memilih rokok yang legal dan mengingatkan bahwa dana dari cukai hasil tembakau dapat digunakan untuk pembangunan daerah.
“Yuk, kita Stop Peredaran Rokok Ilegal bersama-sama,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin