Pemkab Nganjuk Luncurkan Program Gempur Rokok Ilegal untuk Edukasi Masyarakat

- Redaksi

Senin, 4 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan dari Kantor Bea Cukai Kediri, Hartoyo, juga memberikan pandangannya dalam acara Gempur Rokok Ilegal  yang berlangsung di Hallroom Hotel Farel Nganjuk (IST)

Perwakilan dari Kantor Bea Cukai Kediri, Hartoyo, juga memberikan pandangannya dalam acara Gempur Rokok Ilegal yang berlangsung di Hallroom Hotel Farel Nganjuk (IST)

NGANJUK, RadarBangsa.co.id — Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Nganjuk, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar sosialisasi bertajuk “Gempur Rokok Ilegal” yang berlangsung di Hallroom Hotel Farel Nganjuk pada Kamis, 31 Oktober 2024 kemarin. Acara ini mengusung tema ‘Ngopi Bareng dan Publikasi’ dan dihadiri oleh berbagai elemen media lokal se-Kota Angin.

Acara dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk, Sujono, yang juga menyampaikan tujuan dari sosialisasi ini. Dalam sambutannya, Sujono menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menginformasikan dan mengedukasi masyarakat tentang dampak dari peredaran.

Baca Juga  Persiapan Usulan Sekolah Adiwiyata Provinsi 2020, Disdik Sampang Kumpulkan 13 Sekolah Yang Diusulkan

“Sesuai dengan tugas Dinas Komunikasi dan Informatika, yakni diseminasi informasi terkait publikasi Gempur Rokok Ilegal. Jadi kita memberikan pemahaman kepada masyarakat apa sebenarnya rokok ilegal yang tanpa cukai tersebut,” tegas Sujono.

Lebih lanjut, Sujono menyampaikan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai barang kena cukai. Dia menjelaskan bahwa dengan adanya barang cukai ini, diharapkan dapat membantu pembangunan pemerintah Republik Indonesia.

Baca Juga  Kapolres Nganjuk dan Bhayangkari Gelar Pengajian Nuzulul Qur'an

“Makanya, hari ini kita menggandeng teman-teman media untuk membantu kami (pemerintah Kabupaten Nganjuk) mendeseminasi informasi dan menyebarluaskan informasi yang sebenarnya atau menangkal berita hoaks,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan dari Kantor Bea Cukai Kediri, Hartoyo, juga memberikan pandangannya dalam acara tersebut. Dia menekankan bahwa cukai merupakan salah satu komponen penting bagi negara. Oleh karena itu, perlu adanya pemahaman dari masyarakat tentang konsekuensi hukum terkait pelanggaran di bidang cukai, khususnya yang berkaitan dengan tembakau dan rokok.

Baca Juga  Pancasila Harus Diamalkan, Bukan Cuma Dihafalkan

“Apabila ada pelanggaran, kami berharap masyarakat dapat melaporkan kepada pihak yang berwajib. Sehingga, kami (Kantor Bea Cukai) bisa berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah untuk menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Hartoyo.

Hartoyo juga berharap bahwa melalui sosialisasi ini, peredaran rokok ilegal di Kabupaten Nganjuk dapat dicegah. Dia mendorong masyarakat untuk memilih rokok yang legal dan mengingatkan bahwa dana dari cukai hasil tembakau dapat digunakan untuk pembangunan daerah.

“Yuk, kita Stop Peredaran Rokok Ilegal bersama-sama,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Lamongan Setujui 14 Program Pembentukan Perda 2025
Optimisme Pj Gubernur Adhy dalam Rakor GTRA, Regulasi Baru Jadi Kunci Atasi Mafia Tanah di Jatim
Masa Reses, Senator DPD RI Lia Istifhama Blusukan ke Ponpes Al Fatimah Bojonegoro
KPU Bondowoso Gelar Simulasi Pemungutan Suara
Haul Akbar Sidoarjo 2024, Ribuan Jamaah Berzikir Khusyuk
Anggota DPRD Gresik Pondra Priyo Serap Aspirasi Warga
Pemkab Bondowoso Resmikan Proyek Penanganan Long Segment Jalan Wonosari
KPU Lamongan Gelar Simulasi Pilkada Bertema Kuliner
Pemkab Nganjuk Luncurkan Program Gempur Rokok Ilegal untuk Edukasi Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 15:10 WIB

Lamongan Setujui 14 Program Pembentukan Perda 2025

Senin, 18 November 2024 - 15:01 WIB

Optimisme Pj Gubernur Adhy dalam Rakor GTRA, Regulasi Baru Jadi Kunci Atasi Mafia Tanah di Jatim

Senin, 18 November 2024 - 04:52 WIB

Masa Reses, Senator DPD RI Lia Istifhama Blusukan ke Ponpes Al Fatimah Bojonegoro

Minggu, 17 November 2024 - 21:29 WIB

KPU Bondowoso Gelar Simulasi Pemungutan Suara

Minggu, 17 November 2024 - 15:01 WIB

Haul Akbar Sidoarjo 2024, Ribuan Jamaah Berzikir Khusyuk

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Lamongan Setujui 14 Program Pembentukan Perda 2025

Senin, 18 Nov 2024 - 15:10 WIB