PRINGSEWU, RadarBangsa.co.id – Dua belas Aparatur Sipil Negara Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu dilantik menjadi Penjabat Kepala Pekon oleh Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Pringsewu Purhadi di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Senin (04/09/2023).
Para ASN ini dilantik sebagai Penjabat Kepala Pekon guna mengisi kekosongan kepemimpinan di pekon yang ditinggalkan Kepala Pekon sebelumnya yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilihan Umum 2024 mendatang.
Para ASN yang diangkat dan dilantik menjadi Penjabat Kepekon, yakni Sugianto (Penjabat Kapekon Tulungagung) dan Marwoto (Penjabat Kapekon Wonodadi), semuanya di Kecamatan Gadingrejo, Irwan Heri (Penjabat Kapekon Banyuurip), Zainuri (Penjabat Kapekon Sukamulya) dan Elisabeth Diani (Penjabat Kapekon Sriwungu), kesemuanya di Kecamatan Banyumas.
Selanjutnya, Danial (Penjabat Kapekon Wargomulyo), Sunoto (Penjabat Kapekon Sukorejo) dan Gunawan Siswo Sarjono (Penjabat Kapekon Pujodadi) semuanya di Kecamatan Pardasuka, kemudian Mat Hapipi (Penjabat Kapekon Pasirukir, Kecamatan Pagelaran), Surip Akhmaja (Penjabat Kapekon Siliwangi, Kecamatan Sukoharjo), Dika Dwiaji (Penjabat Kapekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu serta Dasipo (Penjabat Kapekon Sukoharum, Kecamatan Adiluwih).
Menyampaikan sambutan tertulis Penjabat Bupati Pringsewu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Purhadi mengatakan kewajiban Penjabat Kepala Pekon adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, melaksanakan kehidupan demokrasi, menjalin hubungan kerja dengan seluruh mitra kerja pemerintahan pekon serta mentaati dan menegakkan seluruh peraturan perundang-undangan.
“Penjabat Kepala Pekon juga harus menjadi sosok pemimpin yang bisa menjadi teladan bagi warganya, selalu berkoordiinasi dengan pemerintah kecamatan maupun kabupaten, serta melakukan komunikasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat, para tokoh, alim ulama dan pemuda, agar tercipta masyarakat yang rukun, damai dan harmonis. Terlebih saat ini kita telah memasuki tahun politik, yang perlu terus dijaga kerukunan dan ketertiban di tengah masyarakat,” katanya.
Disamping itu, lanjutnya, pada acara pelantikan sekaligus serah terima jabatan dari Kapekon lama kepada Penjabat Kapekon, yang dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Pringsewu Maulana M.Lahudin beserta jajaran pemerintah daerah dan forkopimda, Penjabat Kapekon merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintah daerah. Untuk itu dituntut memiliki pengetahuan yang lebih luas serta mampu melaksanakan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
“Semoga melalui momentum pelantikan hari ini dapat saudara-saudara jadikan sebagai langkah awal dalam mengabdikan diri kepada bangsa dan negara serta masyarakat. Satu hal yang paling penting adalah senantiasa memegang teguh kepercayaan masyarakat dan menghindari tindakan yang merugikan masyarakat maupun yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.