YOGYAKARTA, RadarBangsa.co.id – Komitmen teguh Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi mendapat apresiasi tinggi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Pada Rakor Penguatan Kepala Daerah untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bebas Korupsi di Jogja Expo Center, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (19/3), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Piagam Penghargaan sebagai peraih Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024, Kategori Pemerintah Provinsi pada Wilayah Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK.
Piagam Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPK RI, Setyo Budianto, kepada Gubernur Khofifah. Penghargaan ini menjadikan Jatim sebagai provinsi peringkat kedua dalam pencapaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dengan nilai 94 persen, melebihi angka rata-rata nasional yang hanya 76 persen.
Gubernur Khofifah menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemprov Jatim dalam memperkuat komitmen terhadap pencegahan korupsi. “Alhamdulillah, capaian ini menunjukkan bahwa upaya kami dalam pencegahan korupsi telah membuahkan hasil yang signifikan,” ujar Gubernur Khofifah.
Selain itu, penghargaan serupa juga diberikan kepada tiga pemerintah kota di Jatim, yakni Kota Surabaya, Kota Blitar, dan Kota Mojokerto, yang berhasil memperoleh MCP tertinggi di tingkat kota. Ini menunjukkan bahwa komitmen dalam pencegahan korupsi telah menjadi bagian integral dari budaya pemerintahan di Jatim, tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga di tingkat kota.
Dalam sambutannya, Ketua KPK RI Setyo Budianto menekankan pentingnya integritas bagi seluruh kepala daerah untuk menghindari praktik korupsi. Menurutnya, integritas adalah kunci utama yang harus dijaga dan ditegakkan dalam setiap langkah pemerintahan. “Integritas mudah diucapkan tetapi sulit untuk dilaksanakan,” ujar Setyo. Ia juga mengingatkan kepala daerah agar berani menolak dan melaporkan segala bentuk pemberian dari pihak luar yang berpotensi merusak integritas.
Setyo juga menyoroti masalah Pokir (Pokok-pokok Pikiran) dan pengadaan barang dan jasa, yang meskipun sudah memiliki sistem yang ketat, tetap rentan terhadap penyalahgunaan jika tidak dikelola dengan integritas. “Pintu depan mungkin tertutup rapat, namun jika pintu belakang dibuka, maka sistem tersebut tidak akan efektif,” katanya.
Sebagai penutup, Ketua KPK meminta kepala daerah untuk selalu menjaga integritas dan tanggung jawab dalam mengelola daerah. “Kepala daerah ibarat nahkoda atau pilot yang membawa penumpangnya, yaitu masyarakat, menuju tujuan yang baik,” pungkas Setyo.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin