Pemuda Pembawa Sajam di Muntilan, Berhasil Diamankan Polisi

- Redaksi

Rabu, 20 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawa Sajam Hendak Aniaya Korban, Seorang Preman Diamankan Polsek Muntilan (IST)

Bawa Sajam Hendak Aniaya Korban, Seorang Preman Diamankan Polsek Muntilan (IST)

MAGELANG, RadarBangsa.co.id – Polsek Muntilan Polres Magelang berhasil mengamankan seorang remaja yang membawa senjata tajam dan akan digunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap korban di jalan Pemuda Muntilan Magelang.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial CP (25) warga Desa Pucungrejo Kecamatan Muntilan Kab. Magelang.

” Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di pinggir jalan pemuda Muntilan terdapat pemuda yang membawa senjata tajam jenis clurit yang akan dipergunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap seseorang,” kata Kapolsek Muntilan, AKP Ryan Eka Cahya, S.I.K., M.Si.

Baca Juga  Hasil Otopsi Mayat Wanita di Kali Bolong Ungkap Ada Luka di Bagian Kepala

Akp Ryan menyampaikan kronologi awal bermula ketika pelaku bersama dengan korban Zega Artursatriana(23) warga Desa Tamanagung Kecamatan Muntilan minum minuman keras pada Sabtu, 16/04 sekitar pukul 01.00 wib di Dusun Growong, Desa Pucungrejo Kecamatan Muntilan.

Selanjutnya terjadi kesalahpahaman antara korban dan pelaku sehingga terjadi perdebatan dan saling menantang.

” Ketika saling menantang untuk berkelahi, korban memutuskan untuk meninggalkan tempat menghindari pelaku,” lanjutnya.

Selanjutnya sekitar pukul 04.00 di hari yang sama pelaku CP yang berprofesi sebagai tukang parkir mengirimkan pesan melalui WhatsApp kepada istri korban untuk datang ke tempat pelaku bekerja di Dusun Tegalslerem Desa Sedayu Kecamatan Muntilan.

Baca Juga  Waduh! Kuasa Hukum Ujang Irawan Kepala Desa Sukabakti, Akan Proses Hukum Pihak-pihak yang Sudah Memfitnah Kliennya

” Pelaku ini sudah mempersiapkan senjata tajam Celurit itu. Dan ketika pukul 10.00 korban datang, dan terjadi saling menantang untuk berkelahi, pelaku mengambil celurit yang sudah dipersiapkan dan korban berhasil menyelamatkan diri dari kejaran pelaku sehingga tidak terluka, ” jelasnya.

Baca Juga  Depan Ribuan Santri, Cawapres Gus Muhaimin Siap Prioritaskan Kemakmuran Guru

Mendapatkan informasi peristiwa tersebut dari masyarakat, petugas dari Polsek Muntilan mendatangi tempat kejadian pekara dan meminta keterangan dari beberapa saksi.

” Setelah melakukan olah TKP kami mendapatkan identitas pelaku dan selanjutnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” Imbuhnya.

Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah celurit. Sementara untuk pelaku dilakukan penahanan dan dijerat dengan pasal 2 ayat ( 1 ) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB