SEMARANG, Radarbangsa.co.id – Jum’at,Pukul 09.00 Wib,Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto memimpin langsung pemusnahan barang bukti (BB) gerobak, kursi,dan lainnya hasil razia PKL di Kota Semarang.
HM. Jumai SE.MM Ketua Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu (FKSB)Angkat Bicara,Terkait Pemusnahan barang bukti (BB)Hasil Razia Penertipan Pkl di Kota Semarang dengan pembakaran atau pemusnahan Barang bukti yang dimiliki para Pkl atau Pedagang,yang dilakukan oleh Satpol PP merupakan hal yang tidak semestinya dilakukan, barang tersebut adalah milik pedagang yang berusaha berjuang untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-harinya.
Seharusnya ada alternatif lain untuk memberikan Efek Jera terhadap kedisiplinan ketertiban terkait dengan tempat-tempat tertentu yang dipakai untuk pedagang PKL tersebut.
Pemusnahan terhadap barang bukti mestinya adalah barang-barang hasil tindak kejahatan atau yang membahayakan masyarakat seperti Miras,Narkoba dan lain lain.
Akan tetapi jika itu barang-barang milik Pkl atau para Pedagang,berupa perangkat,peralatan dan sebagainya itu perlu dicarikan solosi lainnya dan diberikan kepada yang bersangkutan lagi,dengan cara melakukan pembinaan pembinaan,tandasnya.
Pendekatan kemanusiaan lebih diutamakan dari pada pendekatan pada penghakiman.
Pemberdayaan ekonomi masyarakat itu perlu dilakukan sehingga solusi terhadap pendampingan pendampingan UMKM para PKL selaku usaha kecil harus dilakukan,bukan diberangus atau dipinggirkan.
Maka hal ini menjadi PR besar bagi Pemerintah Kota Semarang untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha kecil.imbuh AM.Juma’i (Sugeng/Sutarman ).