Penangkapan Pelaku Pencurian Burung Berprestasi di Salatiga

- Redaksi

Rabu, 21 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SALATIGA, RadarBangsa.co.id – Tak sampai 24 jam setelah pelaporan pencurian burung berprestasi milik Danis Nyoto, warga Sarirejo Kecamatan Sidorejo Kota Salatiga, petugas berhasil menangkap pelaku pada awal Februari. Rabu, (21/02/2024).

Kejadian bermula saat korban menggantang 1 ekor murai batu kontes pada pukul 04.00 WIB di depan rumahnya untuk perawatan rutin. Namun, saat korban bangun pukul 05.50 WIB, burung tersebut sudah tidak ada. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Salatiga.

Baca Juga  Sambut HUT Bhayangkara Polri ke-75, Polres Salatiga Gelar Vaksinasi Massal

“Unit Resmob Sat Reskrim Polres Salatiga segera melakukan penyelidikan dan menemukan rekaman CCTV yang mengidentifikasi pelaku yang mengendarai mobil warna putih jenis Honda Brio,” ungkap AKP M. Arifin Suryani., S.Sos., MH.

Baca Juga  Supertim yang Hebat dan Sinergi dengan Stakeholder Pendidikan Kunci Sukses Memajukan Mutu Pendidikan

Pukul 23.45 WIB pada hari yang sama, petugas berhasil mengamankan DS (33 tahun) di kamar kost di wilayah Gendongan Tingkir Salatiga. Pelaku mengakui perbuatannya tanpa perlawanan.

Kapolres Salatiga, melalui Kasi Humas Iptu Henri Widyoriani, SH, menjelaskan bahwa barang bukti berupa 1 unit mobil Brio warna putih, sangkar burung, dan perlengkapannya telah disita. Burung tersebut akan dikembalikan kepada pemiliknya saat penyerahan barang bukti dan tersangka ke kejaksaan serta persidangan.

Baca Juga  Kunjungan Irjen Pol Ahmad Luthfi Dinantikan oleh Masyarakat Salatiga

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tutup Henri. Proses penyidikan masih berlangsung.

Berita Terkait

Aktifis Paciran Lamongan : Polda Jatim Harus Usut Dugaan Selisih PAD Rp 2,3 Miliar di Wisata Religi Sunan Drajat
Polsek Tikung Polres Lamongan Laksanakan Patroli Preventif Ops Mantab Praja Semeru 2024
Pemkab Madiun dan Inspektorat Gelar Sosialisasi Perbup No. 2A/2021, Perkuat Whistleblowing System
Polsek Tikung Polres Lamongan, Gelar Cooling System dengan Tokoh Masyarakat Jelang Pilkada 2024
Pungutan Biaya Ilegal PTSL Terungkap di Kajari Lamongan, Bang Iful : Harap Proses Segera Dilakukan Desa yang Lain Menyusul
Kejagung Respon Pengaduan YLPK Jatim Terkait Maraknya Peredaran Aki Abal-Abal
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Buka Orientasi DPRD se-Jawa Timur
Puluhan Pelaku Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Bondowoso

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 14:29 WIB

Aktifis Paciran Lamongan : Polda Jatim Harus Usut Dugaan Selisih PAD Rp 2,3 Miliar di Wisata Religi Sunan Drajat

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:36 WIB

Polsek Tikung Polres Lamongan Laksanakan Patroli Preventif Ops Mantab Praja Semeru 2024

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:20 WIB

Pemkab Madiun dan Inspektorat Gelar Sosialisasi Perbup No. 2A/2021, Perkuat Whistleblowing System

Kamis, 10 Oktober 2024 - 13:03 WIB

Polsek Tikung Polres Lamongan, Gelar Cooling System dengan Tokoh Masyarakat Jelang Pilkada 2024

Kamis, 10 Oktober 2024 - 12:49 WIB

Pungutan Biaya Ilegal PTSL Terungkap di Kajari Lamongan, Bang Iful : Harap Proses Segera Dilakukan Desa yang Lain Menyusul

Berita Terbaru

Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adhim, resmi melantik Muhammad Anas Fachruddin sebagai pengganti Imrotus Solicha

Politik - Pemerintahan

KPU Sidoarjo Gelar PAW Anggota PPK Candi

Sabtu, 12 Okt 2024 - 05:05 WIB

Kontrak Politik Mas Deny kepada masyarakat (foto:MJ)

Pariwisata

Mas Deny Ingatkan Perjuangan Pahlawan Jaman Penjajah

Sabtu, 12 Okt 2024 - 00:09 WIB