YOGYAKARTA, RadarBangsa.co.id – Plengkung Gading atau Plengkung Nirbaya, yang berada di selatan Alun-Alun Kidul Kraton Yogyakarta, tengah menjadi fokus perhatian pemerintah DIY. Berdasarkan temuan Dinas Kebudayaan DIY pada tahun 2018, struktur lengkungan Plengkung Gading mengalami deformasi berupa retakan yang disebabkan oleh tekanan aktivitas dan tingginya volume lalu lintas di kawasan tersebut.
Deformasi ini memunculkan urgensi untuk menata ulang Plengkung Gading demi menjaga konstruksi fisiknya sekaligus meningkatkan kualitas udara di area sekitarnya. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyampaikan bahwa penataan ini juga melibatkan pengaturan ulang pedagang di kawasan tersebut untuk memastikan keberlangsungan usaha mereka.
“Akan ditata. Kan baru percobaan saja. Memungkinkan atau tidak,” ujar Sultan HB X saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (22/1/2025).
Sebagai bagian dari Sumbu Filosofi, yang membentang dari Tugu Pal Putih hingga Panggung Krapyak, kawasan Plengkung Gading harus ditata sesuai rekomendasi UNESCO setelah ditetapkan sebagai Warisan Dunia Tak Benda. “Kawasan ini memiliki marwah yang harus dikembalikan sesuai fungsinya. Penataan ini merupakan bagian dari implementasi rekomendasi UNESCO,” tambah Sultan HB X.
Kepala DPUPESDM DIY, Anna Rina Herbranti, menjelaskan bahwa tekanan lalu lintas menjadi penyebab utama retakan pada Plengkung Gading. Menurutnya, kondisi ini memaksa dilakukan pengaturan lalu lintas dan langkah pengamanan kawasan cagar budaya tersebut.
“Soal Plengkung Gading itu ranahnya Dishub DIY. Karena merupakan cagar budaya dan bagian dari Sumbu Filosofi, perlu dijaga dari kerusakan lebih lanjut, terutama akibat kendaraan berat yang melintas,” kata Anna.
Anna menyebut akan ada uji coba penutupan akses kendaraan di sekitar Plengkung Gading dengan menyediakan jalur alternatif di sisi timur. Hal ini akan dikaji bersama lurah, kepolisian, dan masyarakat setempat.
“Meskipun nantinya Plengkung Gading ditutup, ada jalur alternatif untuk kendaraan. Langkah ini penting untuk menjaga kelestarian cagar budaya,” tegas Anna.
Gubernur DIY menegaskan bahwa penutupan Plengkung Gading masih dalam tahap wacana dan uji coba untuk menentukan kelayakan pelaksanaannya. “Belum. Dicoba saja belum,” tandas Sultan HB X.
Melalui langkah ini, pemerintah DIY berharap Plengkung Gading tidak hanya terlindungi secara fisik, tetapi juga tetap menjadi bagian integral dari kawasan Sumbu Filosofi yang memiliki nilai sejarah dan budaya tinggi bagi Yogyakarta.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin