Pencuri Perhiasan Berparas Cantik Mulai Disidangkan

- Redaksi

Rabu, 27 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, RadaarBangsa.co.id – Terpaksa mencuri perhiasan di toko emas, lantaran terhimpit ekonomi. Begitulah kata-kata yang keluar dari wanita yang berparas cantik bernama Wulan Dwi Septiana (22).

Wanita yang sudah dua kali menjalin mahligai rumah tangga itu nekat mencuri perhiasan di toko emas Pasar Benjeng, Gresik, pada Jumat (13/9/2019) sekitar pukul 10.00 WIB lalu. Ia mencuri hendak membantu orang tuanya yang terlilit hutang.

Wanita dengan suami pertamanya kandas atau cerai itu, kemarin Selasa (26/11/2019) mulai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) dengan agenda dakwaan.

Wulan panggilan akrabnya saat duduk di kursi pesakitan, hanya bisa pasarah dan terus menundukan kepalanya saat Jaksa Sarief Hidayat membacakan berkas dakwaannya.

Wanita muda yang sudah mempunyai satu anak dengan suami pertama itu, didakwa oleh Jaksa dengan pasal 362 tentang pencurian.

Wulan asli Desa Sukolilo, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, atau yang tinggal di Desa Jogodalu Benjeng, mencuri perhiasan di toko emas Pasar Benjeng, Gresik, pada Jumat (13/9/2019) lalu sekitar pukul 10.00 WIB.

Aksi wanita muda berparas cantik ini, sontak membuat heboh pengunjung dan pedagang pasar. Bahkan sejumlah warga nyaris menghakimi pelaku. Namun, petugas keamanan pasar langsung mengamankan dan membawa terdakwa ke Mapolsek Benjeng.

“Terdakwa diamankan. Lantaran kepergok mencuri perhiasan berupa dua set gelang emas di toko emas milik Siti Aliyah (40) warga Dusun Kedungkakap, Desa Kedungsekar, Benjeng, Gresik. Barang bukti berupa dua set gelang emas juga disita,” ujar Jaksa Sarief.

Sarief menjelaskan, saat itu terdakwa datang ke toko emas dengan berpura-pura sebagai pelanggan yang hendak membeli perhiasan. Di tempat itu, terdakwa meminta diambilkan dua set gelang emas keroncong yang ada di etalase (lemari kaca).
“Satu set gelang emas berisi tiga biji yang beratnya masing-masing 11,3 gram dan 8,37 gram. Total kerugian ditaksir senilai Rp 7 juta,” terang Sarief.

Begitu diambilkan gelang emas tersebut, lanjut Sarief, terdakwa tampak memilih sembari mengawasi situasi. Ketika pelayan toko emas sibuk melayani pelanggan, terdakwa tiba-tiba membawa lari gelang emas tersebut.

“Melihat terdakwa membawa lari gelang emas tersebut, korban lalu berteriak minta tolong. Pengunjung pasar yang mendengar teriakan itu lalu mengejar dan menangkap terdakwa,” pungkas Sarief.

Diketahui, aksi pelaku ini sempat heboh karena ada salah seorang warga yang merekam adegan penangkapan pelaku. Video penangkapan itu lalu diposting ke media sosial facebook dan tersebar luas di dunia maya.

Sidang yang diketuai oleh majelis hakim Rina Indrajanti itu, akhirnya ditunda pekan depan, dengan agenda sidang keterangan saksi.
Dengan mengenakan rompi warna oranye bertuliskan tahanan, Wulan yang baru kali ini melakukan pencurian keluar dari ruang sidang dan dikawal petugas menuju ruang tahanan.

Saat ditemui di ruang tahanan Wulan bercerita kisah pilunya hidup di penjara. Bahkan Wulan jarang dibesuk oleh suaminya yang baru 6 bulan menjalani rumah tangga. Suami Wulan jarang besuk lantaran sibuk kerja. Wulan dan suaminya menikah karena dijodohkan orang tuanya.

“Aku gak mau pulang ke rumah, lantaran malu. Saya minta pada majelis hakim agar divonis ringan. Kasihan anak saya yang masih kecil yang butuh kasih sayang dari saya,” katanya.(Jack)

Berita Terkait

Bukan Menghakimi, Polsek Gayamsari Bina Remaja yang Pernah Terlibat Tawuran dan Gangster
Kamar Kos di Bangkalan Digerebek, Polisi Temukan 21 Paket Sabu Siap Edar
Motor Curian Kembali ke Pemilik, Korban Curanmor Semarang Menangis Haru
Sabu 1 Kg Tujuan Madura Digagalkan, Polresta Sidoarjo Tangkap Dua Kurir Jaringan Pontianak
Jaringan Narkoba Internasional Dibongkar di Juanda, Dua WN Malaysia Ditangkap
Patroli Blue Light Polsek Tikung Sisir Titik Rawan di Lamongan, Balap Liar Nihil
Gerindra Pasuruan Laporkan Akun ‘Rachel Rachel’, Diduga Sebar Kebencian terhadap Prabowo
Panas! Gerindra Jember Laporkan Akun Rakhel, Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:54 WIB

Bukan Menghakimi, Polsek Gayamsari Bina Remaja yang Pernah Terlibat Tawuran dan Gangster

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:49 WIB

Kamar Kos di Bangkalan Digerebek, Polisi Temukan 21 Paket Sabu Siap Edar

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:11 WIB

Motor Curian Kembali ke Pemilik, Korban Curanmor Semarang Menangis Haru

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:26 WIB

Sabu 1 Kg Tujuan Madura Digagalkan, Polresta Sidoarjo Tangkap Dua Kurir Jaringan Pontianak

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:52 WIB

Jaringan Narkoba Internasional Dibongkar di Juanda, Dua WN Malaysia Ditangkap

Berita Terbaru