Pencuri Perhiasan Berparas Cantik Mulai Disidangkan

- Redaksi

Rabu, 27 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, RadaarBangsa.co.id – Terpaksa mencuri perhiasan di toko emas, lantaran terhimpit ekonomi. Begitulah kata-kata yang keluar dari wanita yang berparas cantik bernama Wulan Dwi Septiana (22).

Wanita yang sudah dua kali menjalin mahligai rumah tangga itu nekat mencuri perhiasan di toko emas Pasar Benjeng, Gresik, pada Jumat (13/9/2019) sekitar pukul 10.00 WIB lalu. Ia mencuri hendak membantu orang tuanya yang terlilit hutang.

Wanita dengan suami pertamanya kandas atau cerai itu, kemarin Selasa (26/11/2019) mulai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) dengan agenda dakwaan.

Wulan panggilan akrabnya saat duduk di kursi pesakitan, hanya bisa pasarah dan terus menundukan kepalanya saat Jaksa Sarief Hidayat membacakan berkas dakwaannya.

Wanita muda yang sudah mempunyai satu anak dengan suami pertama itu, didakwa oleh Jaksa dengan pasal 362 tentang pencurian.

Wulan asli Desa Sukolilo, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, atau yang tinggal di Desa Jogodalu Benjeng, mencuri perhiasan di toko emas Pasar Benjeng, Gresik, pada Jumat (13/9/2019) lalu sekitar pukul 10.00 WIB.

Aksi wanita muda berparas cantik ini, sontak membuat heboh pengunjung dan pedagang pasar. Bahkan sejumlah warga nyaris menghakimi pelaku. Namun, petugas keamanan pasar langsung mengamankan dan membawa terdakwa ke Mapolsek Benjeng.

“Terdakwa diamankan. Lantaran kepergok mencuri perhiasan berupa dua set gelang emas di toko emas milik Siti Aliyah (40) warga Dusun Kedungkakap, Desa Kedungsekar, Benjeng, Gresik. Barang bukti berupa dua set gelang emas juga disita,” ujar Jaksa Sarief.

Sarief menjelaskan, saat itu terdakwa datang ke toko emas dengan berpura-pura sebagai pelanggan yang hendak membeli perhiasan. Di tempat itu, terdakwa meminta diambilkan dua set gelang emas keroncong yang ada di etalase (lemari kaca).
“Satu set gelang emas berisi tiga biji yang beratnya masing-masing 11,3 gram dan 8,37 gram. Total kerugian ditaksir senilai Rp 7 juta,” terang Sarief.

Begitu diambilkan gelang emas tersebut, lanjut Sarief, terdakwa tampak memilih sembari mengawasi situasi. Ketika pelayan toko emas sibuk melayani pelanggan, terdakwa tiba-tiba membawa lari gelang emas tersebut.

“Melihat terdakwa membawa lari gelang emas tersebut, korban lalu berteriak minta tolong. Pengunjung pasar yang mendengar teriakan itu lalu mengejar dan menangkap terdakwa,” pungkas Sarief.

Diketahui, aksi pelaku ini sempat heboh karena ada salah seorang warga yang merekam adegan penangkapan pelaku. Video penangkapan itu lalu diposting ke media sosial facebook dan tersebar luas di dunia maya.

Sidang yang diketuai oleh majelis hakim Rina Indrajanti itu, akhirnya ditunda pekan depan, dengan agenda sidang keterangan saksi.
Dengan mengenakan rompi warna oranye bertuliskan tahanan, Wulan yang baru kali ini melakukan pencurian keluar dari ruang sidang dan dikawal petugas menuju ruang tahanan.

Saat ditemui di ruang tahanan Wulan bercerita kisah pilunya hidup di penjara. Bahkan Wulan jarang dibesuk oleh suaminya yang baru 6 bulan menjalani rumah tangga. Suami Wulan jarang besuk lantaran sibuk kerja. Wulan dan suaminya menikah karena dijodohkan orang tuanya.

“Aku gak mau pulang ke rumah, lantaran malu. Saya minta pada majelis hakim agar divonis ringan. Kasihan anak saya yang masih kecil yang butuh kasih sayang dari saya,” katanya.(Jack)

Berita Terkait

Datangi Kejari Lamongan, Kuasa Hukum Wahyudi Minta Salinan BAP untuk Transparansi
Kuasa Hukum Wahyudi Minta Salinan BAP ke Kejari Lamongan, Ingin Proses Hukum Terbuka dan Transparans
Dua Begal Pagi Hari Didor Polisi di Probolinggo, Satu Residivis Curanmor
Dewan Pers Tegaskan Usut Tuntas Teror Kepala Babi ke Tempo – RadarBangsa Lamongan
Sekretaris Satu PTSL Desa Gilang Ditahan Kejaksaan Sidoarjo Terkait Kasus Pungli
Lapas Semarang gencar razia gabungan, wujudkan lingkungan bebas barang terlarang
Operasi Pekat Semeru 2025, Polres Lamongan Berantas Kriminalitas
ASLI dan APTRINDO Banyuwangi Gelar Demo Tolak Pembatasan Angkutan Barang Selama Arus Mudik Lebaran 2025
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 14:17 WIB

Datangi Kejari Lamongan, Kuasa Hukum Wahyudi Minta Salinan BAP untuk Transparansi

Senin, 24 Maret 2025 - 12:49 WIB

Kuasa Hukum Wahyudi Minta Salinan BAP ke Kejari Lamongan, Ingin Proses Hukum Terbuka dan Transparans

Minggu, 23 Maret 2025 - 18:13 WIB

Dua Begal Pagi Hari Didor Polisi di Probolinggo, Satu Residivis Curanmor

Jumat, 21 Maret 2025 - 23:43 WIB

Dewan Pers Tegaskan Usut Tuntas Teror Kepala Babi ke Tempo – RadarBangsa Lamongan

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:21 WIB

Sekretaris Satu PTSL Desa Gilang Ditahan Kejaksaan Sidoarjo Terkait Kasus Pungli

Berita Terbaru