PURBALINGGA, RadarBangsa.co.id – Covid-19 atau yang dikenal oleh masyarakat Virus Corona masih merajalela, sebagai upaya untuk mengantisipasi dan memutus penyebarannya, Koramil 08/Bobotsari beserta Forkopimcam Bobotsari melaksanakan pendataan para pedagang pasar, pedagang pertokoan, tukang ojek, tukang becak dan buruh pasar guna pelaksanaan rapid test untuk pencegahan penyebaran covid-19 di wilayah Kecamatan Bobotsari Kabupaten Purbalingga.(27/05/2020)
Camat Bobotsari Sadono, S. Sos., M.si., mengatakan,” pendataan ini berguna untuk mengetahui jumlah masyarakat yang beraktifitas di Pasar Bobotsari dan pertokoan di sekitar Pasar Bobotsari, nantinya akan diambil rapid test secara acak sebanyak 30% dari total jumlah keseluruhan pedagang.” .
Kapten Arm Mindoko menambahkan,” Kodim 0702/Purbalingga khususnya Koramil 08/Bobotsari siap membantu dan menyukseskan kegiatan rapid test yang akan diselenggaran oleh forcopincam Bobotsari guna memutus penyebaran Covid-19,”.
(Ari)