GRESIK, RadarBangsa.co.id – Bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda, Pimpinan Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) kab Gresik menggelar aksi unjuk rasa di kantor Pemkab kab Gresik senin (28/10/2019)
Kapolres Gresik AKBP.Kusworo Wibowo,SH,SIK,MH turun langsung mengamankan jalannya aksi unras tersebut dan menghimbau agar massa tetap bisa menyampaikan aspirasinya tersebut dengan tertib dan kondusif.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Bupati Gresik bahwasanya Bapak Bupati Gresik bersedia menemui massa aksi.yang saya tekankan adalah silahkan menyuarakan aspirasinya namun harus sopan, karena beliau sudah mau menemui massa aksi.”ujar Kapolres.
Dalam aksi unras itu,Arief Hamdan selaku korlap aksi menyuarakan aspirasinya di depan Bupati Gresik yang intinya adapah menolak RKUHP, RUU pertanahan, RUU minerba, RUU pemasyarakat,dan revisi RUU ketenagakerjaan.
Selain itu,ada juga beberapa tuntutan lain yang di sampaikan oleh PC PMII kab Gresik tersebut, yakni Cabut Revisi UU KPK dan terbitkan PERPU KPK,menolak kenaikan BPJS,dan mendesak pemerintahan untuk mengusut tuntas kerusakan ekologis, mempidanakan korporasi pembakar hutan dan perusak lingkungan serta cabut izinnya.terang Arief Hamdan kepada media.
Bupati Gresik Dr. Ir. H. Sambari Halim Radianto,ST.MSi yang menemui massa aksi di depan kantor Pemkab itu memberikan pernyataan dan berterima kasih karena aksi demo ini berjalan kondusif,tertib,dan tidak anarkis.
“Terima kasih banyak PC PMII yang sudah memberi kritikan atau aspirasi serta usul yang membangun untuk negara khususnya Kab. Gresik.”ungkap Bupati
Adik adikku sekalian,lanjut Sambari,silahkan menulis usul atau aspirasi asalkan tidak bertentangan dengan UU yang berlaku, silahkan tulis yang rapi dan di tandatangani di stempel dan di masukkan amplop kemudian ditujukan ke siapa, nanti saya kirimkan ke pemerintah pusat, kalau perlu salah satu dari PC PMII Gresik ikut dengan saya atau Tim saya untuk mengawal aspirasi tersebut, untuk membangun Indonesia khususnya Kab. Gresik yang kami cintai ini.”pungkasnya.(Imam Syafi’i)