CIDAUN, RadarBangsa.co.id – Untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang pengelolaan zakat, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Kecamatan Cidaun menyelenggarakan pendidikan pelatihan manajemen pengelolaan Zakat Infak dan Sadaqah (ZIS) serta Dana Sosial Kemasyarakatan dan Lingkungan (DDKL). Kegiatan ini dibuka oleh Camat Kecamatan Cidaun, H. Koswara, S. Pd, M. Pd, yang diwakili oleh Kasi Kesra Kecamatan Cidaun, Wirno Susanto.
Dalam sambutannya, Camat Cidaun menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan ini telah direncanakan sejak lama dan dilaksanakan sekarang demi menyongsong bulan suci Ramadhan 1445 Hijriyah. Narasumber yang ahli di bidangnya seperti Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cidaun, KH Arif Abdurrif’ah, Ketua UPZ Cidaun, Ustadz Harna Wiharna, Sekretaris UPZ, Ustadz Kardiman S.Pd,i, dan Bendahara UPZ, Ustadz Muhammad Irwansyah S.Pd turut memberikan materi dalam kegiatan ini.
Wirno menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi bagi panitia pengumpul zakat di desa-desa atau DKM, serta meningkatkan pengetahuan dan strategi dalam membujuk para Muzakki untuk berzakat melalui lembaga resmi yang telah ditetapkan negara, yaitu UPZ di kecamatan Cidaun. Hal ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sesuai dengan rasio penduduk Muslim dan orang yang berkemampuan untuk berzakat, dengan pengelolaan yang sesuai syariat.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Utama Kantor Camat Cidaun, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, pada Sabtu (09/03/2024).
Di akhir sambutannya, Wirno mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius, disiplin, dan proaktif dalam diskusi agar dapat memperoleh manfaat yang maksimal dalam mengelola di masing-masing wilayah.
Ketua UPZ Kecamatan Cidaun, Ustadz Harna Wiharna, dalam tanggapannya mengutip firman Allah dalam Surat At-Taubah ayat 60, yang menegaskan tujuan zakat untuk kepentingan sosial dan kemanusiaan.
“Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan profesionalisme peserta dalam pengelolaan zakat di desa-desa atau DKM, serta memberikan pemahaman mendalam tentang fiqih zakat,” ungkapnya.
“Kami berharap peserta pelatihan ini juga dapat menjadi duta yang mampu menjelaskan pentingnya Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di desa-desa, DKM, dan di kalangan perantau,” tambahnya.