Penertiban Knalpot Brong, Satlantas Polrestabes Semarang Jaring 50 Pengendara

- Redaksi

Minggu, 23 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polrestabes Semarang kembali menggelar operasi, kali ini digelar di seputar Jl. Pemuda Kota Semarang, Minggu (23/01/2022) (IST)

Satlantas Polrestabes Semarang kembali menggelar operasi, kali ini digelar di seputar Jl. Pemuda Kota Semarang, Minggu (23/01/2022) (IST)

SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Brantas knalpot brong, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang kembali menggelar operasi, kali ini digelar di seputar Jl. Pemuda Kota Semarang, Minggu (23/01/2022).

Sebelumnya Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan pelaksanaan operasi ini sebagai tindak lanjut perintah Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.

“Operasi ini juga sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat, bahwa pengendara yang menggunakan knalpot brong mengganggu dan meresahkan masyarakat,” ucap Kapolrestabes.

Baca Juga  Pangdam IV/Diponegoro Buka Persami Saka Wira Kartika 2024

Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit mengatakan dalam operasi tersebut setidaknya ada sekitar 50 pengendara dengan knalpot brong yang terkena razia.

“Total keseluruhan ada sekitar 50 pengendara dengan knalpot brong yang terjaring dalam razia berantas knalpot brong ini,” tutur Sigit

Baca Juga  Kontroversi Seleksi Anggota Dewan Pers di Tengah Varian Omicron ' Catatan Ketua SMSI Jatim'

Para pelanggar ini kemudian di arahkan ke Pos Lalu Lintas Simpang Lima Semarang dan diharuskan mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar.

“Untuk sanksi kita tidak ada sanksi tindakan atau tilang namun secara humanis, para pelanggar yang terjaring operasi ini dikumpulkan di Pos Simpang Lima dan harus ambil knalpot yang asli kemudian bongkar sendiri dan dipasang sendiri oleh yang bersangkutan ”jelas AKBP Sigit.

Baca Juga  Pj Gubernur Adhy : Apresiasi Muhammadiyah Jatim, Meningkatkan Kesejahteraan Multisektor

Selain memberikan sanksi mengganti knalpot brong dengan yang asli, masyarakat yang terjaring operasi juga harus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.

“Kebisingan suara penggunaan knalpot brong bisa memancing emosi. Apalagi kalau penggunanya tidak bijak, rentan terjadi perkelahian,” lanjutnya.

Operasi Knalpot Brong yang dilaksanakan Polrestabes Semarang ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat.

Berita Terkait

Khofifah – Emil Mantapkan Mesin Pemenangan: Perkuat Politik Santun dan Gerakan Ajak ke TPS, Perkenalkan 8 Jubir Muda
Khofifah Tegaskan Dukungan bagi Industri Padat Karya, Pekerja MPS Trowulan Mojokerto Kompak Pilih Gubernur Full Senyum
Curhat Pedagang Pasar Wonokromo, Khofifah Dukung Digitalisasi
Menjaga Keutuhan NKRI Kodim 0822 Bondowoso Peringatan Dirgahayu TNI ke-79
HUT ke-79 TNI, Khofifah Apresiasi Profesionalisme TNI dalam Menjaga Demokrasi
Bersama Gus Reza, Khofifah : Perbanyak Sholawat untuk Pilkada Damai
Fadli Zon : Khofifah Pemimpin yang Paham dan Peduli Petani
Disambut Gelombang Doa, Khofifah Motivasi Santri Ponpes Al Anwar untuk Raih Pendidikan Tinggi dan Tegaskan Komitmen Majukan Pesantren
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 09:48 WIB

Khofifah – Emil Mantapkan Mesin Pemenangan: Perkuat Politik Santun dan Gerakan Ajak ke TPS, Perkenalkan 8 Jubir Muda

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 18:17 WIB

Khofifah Tegaskan Dukungan bagi Industri Padat Karya, Pekerja MPS Trowulan Mojokerto Kompak Pilih Gubernur Full Senyum

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 15:30 WIB

Curhat Pedagang Pasar Wonokromo, Khofifah Dukung Digitalisasi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:01 WIB

Menjaga Keutuhan NKRI Kodim 0822 Bondowoso Peringatan Dirgahayu TNI ke-79

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:27 WIB

HUT ke-79 TNI, Khofifah Apresiasi Profesionalisme TNI dalam Menjaga Demokrasi

Berita Terbaru

Pendidikan

Edukasi ‘Ayo Makan Seafood’ Semarakkan Bulan Bahasa Siswa SD

Minggu, 6 Okt 2024 - 06:49 WIB