SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Anti-Kekerasan dari Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Universitas Negeri Surabaya (UNESA) telah menyelenggarakan kegiatan pengabdian masyarakat bertema “Penguatan Kecakapan Guru Pendidikan Pancasila Jenjang SMP dalam Pengembangan Bahan Ajar yang Berperspektif Anti-Kekerasan”. Kegiatan ini dilaksanakan secara kolaboratif dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) SMP Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kota Surabaya, sebagai langkah konkret untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.
Kegiatan ini terdiri dari tiga pertemuan utama dan penugasan mandiri. Pertemuan pertama bertujuan untuk meningkatkan pemahaman guru mengenai kekerasan dalam konteks pendidikan. Pada pertemuan kedua dan ketiga, fokus utama adalah peningkatan keterampilan guru dalam mengintegrasikan prinsip anti-kekerasan ke dalam proses pembelajaran. Penugasan mandiri melibatkan pengembangan bahan ajar yang berperspektif anti-kekerasan.
Sebanyak 67 guru Pendidikan Pancasila dari berbagai SMP di Surabaya turut serta dalam kegiatan ini. Acara dibuka oleh Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Negeri Surabaya. Pada pertemuan pertama, tim PKM Anti-Kekerasan yang dipimpin oleh Dr. Oksiana Jatiningsih, M.Si., memberikan wawasan mendalam kepada peserta. Materi yang disampaikan meliputi: (1) Pengembangan Bahan Ajar Berperspektif Anti-Kekerasan oleh Dr. Harmanto, S.Pd., M.Pd. dan (2) Interaksi Pembelajaran Pancasila Berperspektif Anti-Kekerasan oleh Dr. Raden Roro Nanik Setyowati, M.Si. Peserta juga aktif dalam diskusi tanya jawab untuk memperdalam pemahaman.
Bahan ajar yang dikembangkan dengan perspektif anti-kekerasan mencakup materi ajar, media pembelajaran, Lembar Kegiatan Peserta Didik (LKPD), dan asesmen pembelajaran. Menariknya, para guru juga difasilitasi untuk mengklaim Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk produk perangkat ajar yang dihasilkan selama kegiatan ini.
Peningkatan kompetensi guru sangat krusial dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman. Melalui penguatan ini, diharapkan guru dapat lebih efektif dalam menanamkan nilai-nilai toleransi, perdamaian, dan saling menghargai di kalangan siswa. Selain itu, guru diharapkan mampu mengurangi kekerasan yang mungkin terjadi, baik yang dilakukan oleh siswa maupun oleh guru sendiri. Dengan langkah ini, diharapkan dapat menghapuskan tiga dosa besar dalam dunia pendidikan, yaitu kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi.