Pengamat : Calon Direksi BUMN Harus Gunakan Prinsip Profesionalisme

- Redaksi

Rabu, 11 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – H. Bustan Pinrang, Pengamat Ekonomi Mikro UKM dan Koperasi mengatakan, penunjukan direksi maupun komisaris BUMN harus menggunakan prinsip profesionalisme. Prinsip ini sangat perlu guna meningkatkan kinerja dan manajemen BUMN yang lebih baik.

“Direksi dan komisaris harus mempunyai konsep seperti apa untuk membangun BUMN. Kriteria utama penunjukkan direksi dan komisaris harus profesionalisme. Seorang direksi harus memiliki visi misi ke depan untuk meningkatkan kinerja dan seorang komisaris lebih pada pengawasan dan manajemen perusahaan. Itu intinya,” ucapnya saat ditemui di Istana Merdeka, Jakarta. Selasa (10/12/2019).

Selain itu menurut Bustan, dalam mengelola BUMN harus bisa melayani publik secara profesional dan transparan. Baik dia yang berdasarkan latar belakang dari internal BUMN atau dari swasta yang akan mengemban tugas di BUMN.

“Misalnya di perusahaan BUMN perbankan tapi di berikan tugas di perusahaan BUMN minyak dan gas bumi, tentu itu enggak nyambung. Kemudian orang perminyakan di taruh di ketenagalistrikan, tentu itu ngak pas. Karenya perlu dilihat background-nya,” tandas Bustan.

Sebagai pemerhati dan pelaku di bidang ekonomi mikro/kerakyatan, baik UKM dan Koperasi. Bustan berharap, Erick Thohir sebagai Menteri BUMN bisa memilih direksi dan komisaris di perusahaan perbankan yang memahami dunia usaha dan pengkreditan rakyat.

“Bank-bank pemerintah harus peduli pada ekonomi rakyat dan melayani masyarakat menengah ke bawah dengan baik. Kalau sektor rill UKM dan Koperasi berjalan lancar, akan menjadi nilai pertumbuhan positif ekonomi nasional,” jelas Bustan pengusaha asal Pinrang, Sulawesi Selatan ini.

Selain itu, lanjut Bustan, penunjukan direksi dan komisaris BUMN di perbankan BRI, Mandiri, BNI, BTN, BTPN atau BUMN lainnya, semestinya tidak terkait dengan partai politik apapun. Sehingga nantinya dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak menjadi sapi perahan partai tertentu.

“Selain itu adalah poin integritas. Seorang direksi dan komisaris sudah sepantasnya tidak cacat hukum dan tidak terkait korupsi dan masalah hukum. Rekam jejaknya penting agar diperhatikan,” tukas Bustan.

Tidak hanya itu, Kementerian BUMN sebaiknya merumuskan jangka waktu jabatan yang diemban direksi. Menurutnya, sepanjang tidak ada permasalahan mendesak dapat diberikan waktu untuk menyelesaikan visi-misinya, kecuali tersangkut masalah hukum seperti koruspi.

“Kalau posisi masih dalam koridor perbaikan kinerja tidak perlu diganti, tapi diberikan masukan. Kecuali direksi itu akan menggangu kinerja BUMN, karena terikat masalah korupsi dan pidana lainnya,” ujarnya.

Lanjut Bustan, untuk meningkatkan daya saing Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di tingkat regional dan internasional, maka sejak tahun 2003 pemerintah menerapkan Fit & Proper Test (Uji Kelayakan dan Kepatutan), terhadap calon direksi BUMN. Fit & Proper Test merupakan salah satu upaya agar terjadi perubahan pengelolaan di bidang sumber daya manusia. Dengan SDM yang semakin profesional tidak diragukan lagi BUMN-BUMN Indonesia akan mampu menjadi pemain di tingkat global.

“Untuk itu, maka salah satu perubahan paradigma yang harus terjadi adalah di bidang sumber daya manusia. Perubahan paradigma dimulai dari pemilahan antara aspek politik, bisnis dan birokrasi. Sudah menjadi fakta bahwa di masa silam, telah terjadi tumpang tindih antara aspek politik, bisnis dan birokrasi,” terangnya.

Hal inilah kata Bustan, yang telah menimbulkan adanya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di pemerintahan dan BUMN di masa silam. Bahkan korupsi di masa lalu sudah dianggap sebagai budaya. Secara bertahap persinggungan aspek politik, bisnis dan birokrasi ini memang akan terus dipisahkan. Pemisahan ketiganya sekaligus diharapkan mampu mengikis praktik KKN.

“Dalam manajemen SDM modern maka tahapannya adalah rekruitmen, penempatan, penilaian kinerja (Key Performance Indicator-KPI), pemberian penghargaan bagi yang berprestasi (rewards), pemberian pendampingan (coaching), baru pengembangan karier sesuai dengan talenta yang dimiliki. Dengan tahapan-tahapan seperti ini diharapkan ke depannya SDM BUMN semakin profesional,” tukas Bustan yang juga Direktur PT Mall Pinrang Sejahtera. (Ari)

Berita Terkait

Natal Bersama TNI-Polri, Adhy Karyono Ajak Wujudkan Jawa Timur Penuh Kasih
Pj Gubernur Adhy : HIPMI Jatim Harus Jadi Agent of Change Perekonomian
Dari Sampah ke Paving, Inovasi Pengolahan Abu Sampah TPA Tlekung di Kota Batu
Rapat Paripurna DPRD Blitar, Pengumuman Hasil Pilkada dan Masa Jabatan Bupati
Bupati Lamongan Tanam Pohon Perdamaian di Kagama
Kejari Lamongan Terima Uang Kelebihan Pembayaran BLT dari Mantan Kadinsos Sebesar Rp186 Juta
Di Rakernas FKDK-BPDSI, Pj Gubernur Jatim Adhy Tekankan Pentingnya Digitalisasi bagi BPD
Lia Istifhama Bahas Isu Upah Minimum dan Ekonomi Daerah dalam Sidang Paripurna DPD RI
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:14 WIB

Natal Bersama TNI-Polri, Adhy Karyono Ajak Wujudkan Jawa Timur Penuh Kasih

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:15 WIB

Pj Gubernur Adhy : HIPMI Jatim Harus Jadi Agent of Change Perekonomian

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:44 WIB

Dari Sampah ke Paving, Inovasi Pengolahan Abu Sampah TPA Tlekung di Kota Batu

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:25 WIB

Rapat Paripurna DPRD Blitar, Pengumuman Hasil Pilkada dan Masa Jabatan Bupati

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:29 WIB

Bupati Lamongan Tanam Pohon Perdamaian di Kagama

Berita Terbaru