Pengambilan Sumpah Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo

- Redaksi

Kamis, 19 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pengambilan sumpah di DPRD Kota Probolinggo.

Pengambilan sumpah di DPRD Kota Probolinggo.

KOTA PROBOLINGGO, RadarBangsa.co.id – Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin yang diwakili Wawali Mochammad Soufis Subri menyaksikan prosesi pengucapan sekaligus menyampaikan sambutan.

“Semoga dengan nahkoda yang berasal dari berbagai partai politik ini dapat menyelesaikan berbagai persoalansecara kolektif kolegial, membawa aspirasi masyarakat secara merata sehingga membawa Kota Probolinggo semakin jaya dan lebih baik,” ujar Wawali.

Setelah melalui proses yang panjang di internal DPRD dan partai politik, DPRD Kota Probolinggo kini punya pimpinan definitif. Senin (16/9) malam, Ketua DPRD Abdul Mujib,Wakil Ketua DPRD Nasution dan Fernanda Zulkarnain mengucapkan sumpah sebagai ketua dan wakil ketua DPRD kota probolinggo periode 2019 -2024 Pimpinan DPRD bersama Pemerintah Kota Probolinggo diharapkan dapat berjalan beriringan sesuai dengan fungsi, tugas, wewenang dan hak DPRD.

DPRD punya tiga fungsi yaitu legislasi, berkaitan dengan pembentukan raperda. Kemudian fungsi anggaran dengan kewenangan dalam anggaran APBD dan pengawasan, mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.

Menurut Wawali Subri, bersama seluruh jajaran birokrasi, eksekutif dan para pemangku menjadi amanah. Mampu bersinergi dalam menggerakkan berbagai program dan kegiatan pembangunan.

Masyarakat menaruh harapan besar kepada eksekutif dan legislatif karena dualembaga ini mempunyai peran yang krusial dalam jalannya roda pemerintahan.

Ia berharap, eksekutif dan legislatif dapat saling bersinergi demi mewujudkan visi misi yaitu membangun bersama rakyat untuk Kota Probolinggo lebih baik, berkeadian, sejahtera, transparan, aman dan berkelanjutan.

“Karena membangun sebuah kota bukan hanya secara infrastrukturnya saja, tetapi juga membangun sumber daya manusianya,” jelas wawali.

Ya, sejumlah pekerjaan mendesak sudah menanti DPRD, seperti perubahan APBD 202019 yang sudah siap dibahas. “Sebab banyak harapan dan aspirasi masyarakat yang baru terealisasi saat APBD 2019 sudah disetujui oleh DPRD.

“Kami berharap alat kelengkapan dewan segera dibahas agar kegiatan-kegiatan bisa berjalan seperti harapan masyarakat,” imbuh politisi dari Partai Demokrat ini.

Subri juga menyampaikan, seluruh anggota dewan terpilih baik petahana maupun yang barubisa menjaga kondusifitas dan kerukunan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat. Sesuai arahan wali kota, eksekutif siap membuka komunikasi seluas-luasnya dengan unsur DPRD baik itu pimpinan dan anggotanya.

“Kami siap berdiskusi baik itu secara formal atau informal seperti cangkruk barengmembahas tentang banyak hal yang tentunya demi kemashalatan masyarakat Kota Probolinggo,” terang Subri lagi.

Sementara itu, Ketua DPRD Abdul Mujib menyatakan pihaknya telah menyiapkan beberapahal usai dilantik secara definitif dengan wakil ketua DPRD lainnya.

“Tentu seperti tadi yang disentil Bapak Wakil Wali Kota terkait P-APBD yang belum selesai. Secepat mungkin akan kami bahas, biasanya kan membahas tatib (tata tertib) dulu lalu AKD (alat kelengkapan dewan) sekarang kami bahas AKD baru tatib. Kami masih pakai tatib tahun 2018 lalu,” ucap ketua DPRD dari PKB ini.

Setelah AKD terbentuk, pimpinan langsung membahas P-APBD karena batas waktu menyerahkan perda P-APBD ke Gubernur Jawa Timur sebelum 30 September.

“Ukurannya besok (17/9) sampai tanggal 30 kami memanfaakan waktu yang ada. Tapi, hitungannya bukan tanggal 17-30, sebelum itu, dalam minggu ini dipercepat,” beber Abdul Mujib.

Ketua DPRD dari PKB ini menegaskan, jika P-APBD tidak dibahas maka imbasnya adalah semua elemen akan merasakan. “Ya harus dibahas, ini tanggung jawab 30 anggota dewan terutama pimpinan.Kami bertugas bagaimana mengkoordinasikan teman-teman yang lain,” imbuhnya.

Dalam sambutannya, Wawali Subri menuturkan soal membuka lebar komunikasi antara eksekutif dan legislatif. Ketua DPRD pun menyambut baik komentar tersebut. Karena menurutnya, sesuai amanat UU nomor 23 tahun 2014 bahwa pemerintahan ada unsur legislatif dan eksekutif. Dari acuan tersebut sudah seharusnya ada kooordinasi yang baik antara dua lembaga ini.

“Apa yang dikemukakan Pak Wakil Wali Kota menurut kami itu baik.Tidak ada salahnya berkomunikasi dengan konsep apapun toh itu untuk kemajuan Kota Probolinggo ke depan. Untuk ke depan sekiranya Kota Probolinggo menjadi lebih baik,” tutur Ketua DPRD, usai pengucapan sumpah, Senin (16/9) malam. (Nn\Hms)

Berita Terkait

Gubernur Khofifah Pantau Langsung Verifikasi SPMB di Madiun, Pastikan Proses Pengambilan PIN Berjalan Lancar
Usia 60 Tahun ke Atas Bisa Kerja Lagi, Kemnaker Luncurkan Program Lansia Aktif
ARSADA NTB Punya Ketua Baru, Tata Kelola BLUD dan Smart Hospital Jadi Prioritas
Tak Sekadar Seremoni, Pemkab Bangkalan Bergerak Nyata Jaga Lingkungan di Hari Lingkungan Hidup
33 Desa di Pasuruan Jadi Destana, Warga Diminta Siaga Hadapi Bencana
Limbah Tahu Cemari Sungai Jombang Lebih dari 10 Tahun, Warga Desak IPAL Segera Dituntaskan
Danlanal Semarang Kunjungi Bupati Kendal, Perkuat Sinergi TNI AL dan Pemerintah Daerah
Kemnaker-Kemenekraf Siapkan Talenta Kreatif, Peluang Kerja Baru Dibuka

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Khofifah Pantau Langsung Verifikasi SPMB di Madiun, Pastikan Proses Pengambilan PIN Berjalan Lancar

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:59 WIB

Usia 60 Tahun ke Atas Bisa Kerja Lagi, Kemnaker Luncurkan Program Lansia Aktif

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:59 WIB

Tak Sekadar Seremoni, Pemkab Bangkalan Bergerak Nyata Jaga Lingkungan di Hari Lingkungan Hidup

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:53 WIB

33 Desa di Pasuruan Jadi Destana, Warga Diminta Siaga Hadapi Bencana

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:36 WIB

Limbah Tahu Cemari Sungai Jombang Lebih dari 10 Tahun, Warga Desak IPAL Segera Dituntaskan

Berita Terbaru