MOJOKERTO, RadarBangsa.co.id – Seorang pengemudi sepeda motor berusia 17 tahun, perempuan berinisial HKA, meninggal dunia di tempat kejadian setelah menabrak truk Colt Diesel bernomor polisi AG 9464 UF yang terparkir di bahu Jalan Raya Dusun Wonokerto, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (14/12/2024).
Kecelakaan tragis ini terjadi sekitar pukul 21.02 WIB. HKA, warga Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi S 6442 NBI. Ia diduga kehilangan konsentrasi sehingga menabrak bagian belakang truk yang sedang parkir.
Kapolsek Pungging, Iptu Selimat, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi di lokasi, pengendara motor melaju dari arah utara menuju selatan. Saat tiba di lokasi, korban tidak menyadari keberadaan truk yang terparkir di bahu jalan dan langsung menabraknya.
“Minimnya visibilitas akibat kurangnya penerangan jalan diduga menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan ini,” ungkap Selimat.
Akibat benturan keras, HKA meninggal dunia di tempat kejadian. Jenazahnya kemudian dievakuasi ke RSUD Mojosari untuk penanganan lebih lanjut. Selain korban jiwa, kerugian material akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp 1.500.000.
Iptu Selimat juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di area dengan pencahayaan minim. Ia menekankan pentingnya pengemudi kendaraan yang parkir di bahu jalan untuk memasang tanda peringatan, seperti segitiga pengaman atau lampu hazard, guna menghindari kecelakaan serupa.
“Kejadian ini menjadi pengingat bahwa kehati-hatian dan kepatuhan terhadap standar keselamatan lalu lintas sangat penting, baik bagi pengguna jalan maupun pemilik kendaraan,” tutupnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin