SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang Madura Jawa Timur akan mengatur dan menjadwal penggunaan Pakaian Dinas Harian (PDH) khusus Batik Trunojoyo
Pengaturan jadwal dan waktu penggunaan teruangkap dalam Surat Edaran (SE) per 9 januari 2020 yang ditandatangani Pj Sekdakab H Yuliadi Setiawan S.Sos MM dan ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sampang
Dalam surat bernomor 025/03/434.032/2020 itu diminta untuk meneruskan kepada Pegawai ASN dilingkungan masing masing tentang penjadwalan Penggunaan PDH Khusus Batik Trunojoyo mulai 20 januari 2020 sebelum ada Peraturan Bupati terkait Penggunaan PDH
Dalam surat tersebut tersusun jadwal mulai bulan Januari sampai Desember 2020
Untuk bulan Januari penggunaan PDH Batik Trunojoyo tanggal 2 – 3, Pebruari 6 – 7, Maret 5 – 6, April 2 – 3, Mei cuma tanggal 8, Juni 4 – 5, Juli 2 – 3, Agustus 6 – 7, September 3 – 4, Oktober 1 – 2, Nopember 5 – 6 dan Desember 3 – 4
Kabag Organisaai Setkanb Drs H Imam Sanusi M.Pd membenarkan jika ada pengaturan jadwal penggunaan PDH tapi Khusus Batik Trunojoyo
“Khusus Batik Trunojoyo kok,”ujarnya singkat
Dijelaskan jadwal penggunaan sudah di atur selama satu tahun dan terlampir pada SE tersebut. (Her)