Penggunaan PDH Batik Trunojoyo Akan di Atur, Pemkab Sampang Keluarkan SE Kepada SKPD

SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang Madura Jawa Timur akan mengatur dan menjadwal penggunaan Pakaian Dinas Harian (PDH) khusus Batik Trunojoyo

Pengaturan jadwal dan waktu penggunaan teruangkap dalam Surat Edaran (SE) per 9 januari 2020 yang ditandatangani Pj Sekdakab H Yuliadi Setiawan S.Sos MM dan ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sampang

Bacaan Lainnya

Dalam surat bernomor 025/03/434.032/2020 itu diminta untuk meneruskan kepada Pegawai ASN dilingkungan masing masing tentang penjadwalan Penggunaan PDH Khusus Batik Trunojoyo mulai 20 januari 2020 sebelum ada Peraturan Bupati terkait Penggunaan PDH

Dalam surat tersebut tersusun jadwal mulai bulan Januari sampai Desember 2020

Untuk bulan Januari penggunaan PDH Batik Trunojoyo tanggal 2 – 3, Pebruari 6 – 7, Maret 5 – 6, April 2 – 3, Mei cuma tanggal 8, Juni 4 – 5, Juli 2 – 3, Agustus 6 – 7, September 3 – 4, Oktober 1 – 2, Nopember 5 – 6 dan Desember 3 – 4

Kabag Organisaai Setkanb Drs H Imam Sanusi M.Pd membenarkan jika ada pengaturan jadwal penggunaan PDH tapi Khusus Batik Trunojoyo
“Khusus Batik Trunojoyo kok,”ujarnya singkat

Dijelaskan jadwal penggunaan sudah di atur selama satu tahun dan terlampir pada SE tersebut. (Her)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *