LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Di penghujung tahun 2021, Kepolisian Resor Lamongan melakukan konferensi pers dan pemusnahan barang bukti hasil Ops Cipta Kondisi jelang tahun baru 2022.
Barang bukti (BB) yang di musnahkan, jenis barang bukti Lantas, Sabu-sabu, barang bukti narkotika dan minuman keras (miras) di halaman Mapolres Lamongan, pada Kamis (30/12).
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi dan segenap jajaran forkopimda, Komandan Kodim 0812/Lamongan Letkol Kav Endi Siswanto Yusuf turut hadir dalam pemusnahan BB di Polres Lamongan.
Serta Ketua Pengadilan Negeri Lamongan Raden Ari Muladi, S.H., Kajari Lamongan yang diwakili oleh Kasipidum Agung Rokhaniawan, S.H., MUI Lamongan turut menyaksikan jalannya acara.
Kapolres AKBP. Miko Indrayana mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan selama kurun waktu satu tahun, tanggal 1 Januari hingga 29 Desember 2021. untuk menciptakan kondisi Kamtibmas yang aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Lamongan. terangnya
Barang bukti yang diamankan untuk dimusnahkan ini meliputi sabu-sabu 87 gram, pil dobel L 887 butir, carnopen 160 butir.
Kemudian miras jenis tuak 378 liter dan jenis arak 144,5 liter. Serta knalpot brong 155 buah dan kendaraan yang tak sesuai spectek sejumlah 15 ranmor roda dua.
Masi kapolres, barang bukti yang dimusnahkan kali ini, juga berasal dari Ops Cipta Kondisi yang digelar menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, utamanya juga antisipasi balap liar, mulai tanggal 17 hingga 23 Desember 2021.Untuk jumlah pelanggaran lalu lintas di tahun ini prosentasenya menurun, yakni -64,77 persen. Tahun 2020 ada 13.111 pelanggaran. tambahnya
Sedangkan tahun 2020 lalu sebanyak 4.618 pelanggaran. Untuk kasus narkoba tahun ini ada 82 kasus, dengan tersangka sebanyak 105 orang.
AKBP Miko mengaku, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, selama tahun 2021 ini Kondisi Kamtibmas lebih kondusif. Menurutnya, hal itu dibuktikan adanya penurunan angka kasus tindak pidana yang terjadi di Kabupaten Lamongan.
Meski begitu, kata Miko, masih adanya sejumlah kasus yang menjadi atensi bersama, di antaranya terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran lalu lintas di Lamongan.
“Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kami selaku pengayom dan pelayan masyarakat. Selain itu, Polri juga bersinergi dengan TNI dan Pemkab Lamongan untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” tutup AKBP Miko.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, mengucapkan terima kasih kepada Polres Lamongan karena telah melakukan tugas dengan baik, selama setahun terakhir dalam Ops Cipta Kondisi menjelang Nataru dengan sukses.
“Inilah yang terjadi di masyarakat kita, jika dibiarkan dan tidak dilakukan penertiban maka akan mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.