Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lapas Kelas II A Pamekasan

PAMEKASAN, RadarBangsa.co.id – Kepala Lembaga Kemasyarakatan kls II A Pemekasan, M. Hanafi SH.M.Hum, kembali bercakap-cakap terkait ” Reformasi Birokasi dan Pelaksanaan Peraturan Roda Pemerintahan di Era presiden Joko Widodo yang ke II ” , pada hari Kamis (13/08/2020) malam

Dalam sambutannya M. Hanafi mengatakan, “bahwa Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program hal reformasi birokrasi”.

Bacaan Lainnya

Ia juga menyampaikan, salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.

“Dalam perjalanannya, banyak kendala yang dihadapi, diantaranya adalah penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, dan lemahnya pengawasan,”ujar nya

Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu ; peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.

Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, maka instansi pemerintah (pusat dan daerah) perlu untuk membangun pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi yang dapat menjadi percontohan penerapan pada unit-unit kerja lainnya.

Kalapas Kelas II A Pamekasan juga menambahkn, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi.

Reformasi birokrasi sangat membutuhkan kemampuan untuk bekerja sama dan berbagi ide-ide dengan tim pokja yang lain, salah satunya duduk dan berbicara dengan para pengunjung untuk mendapat saran dan mengerti kebutuhan pengunjung. Pungkasnya.

(Mer)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *