YOGYAKARTA, RadarBangsa.co.id – Pengurus Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta masa bakti 2020-2025 dilantik oleh Ketua Majelis Pembimbing Daerah, Sabtu (28/11/2020).
Bertempat di Bangsal Kepatihan Komplek Gedung Pemerintahan Daerah
Istimewa Yogyakarta, pengurus Kwarda dan Lembaga Pemeriksa Keuangan
(LPK) dilantik berdasarkan Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan
Pramuka Nomor 144 dan 145 tahun 2020.
Pengurus Kwarda dan LPK Gerakan Pramuka DIY masa bakti 2020-2025
berikrar di hadapan seluruh peserta kegiatan berkomitmen akan
mengantarkan kaum muda Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.
Di tempat yang sama, sebelumnya juga telah dilangsungkan pelantikan dan
pengukuhan Ketua dan Anggota Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Gerakan
Pramuka DIY oleh Sekretaris Jenderal Kwartir Nasional, Kak Mayjen TNI
(Purn) Dr. Bachtiar Utomo, S.IP, M.AP.
Kak Sultan Hamengkubuwono X, Gubernur DIY dikukuhkan sebagai Ketua
Mabida Gerakan Pramuka DIY masa bakti 2020-2025, sementara Ketua Kwarda
DIY masa bakti 2020-2025 diemban oleh Kak GKR Mangkubumi.
Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan memperhatikan protokol
kesehatan pencegahan COVID-19, memakai masker, menjaga jarak, termasuk
pemeriksaan rapid test sebelum acara dimulai.
Pelaksanaan kegiatan juga dibagi dalam dua lokasi terpisah, serta secara
daring bagi anggota mabida maupun mitra pramuka DIY, untuk menghindari
kerumunan masa dan tetap menjaga jarak.
(RB JATEN-DIY)