NUNUKAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Nunukan telah resmi melaunching Program “Kejar Si Toga” dan sekaligus Lapas Nunukan menandatangani MoU dengan Dinas Pendidikan terkait pemenuhan hak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam hal pendidikan.
Bertempat di aula Pengayoman Lapas Nunukan, Selasa (14/6), kegiatan berlangsung dengan lancar.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa menyambut hangat pihak dari Dinas Pendidikan serta para tamu undangan yang hadir yakni Forkopimda dan para stakeholder yang ada di Kabupaten Nunukan.
Dalam hal ini Lapas Nunukan dan Dinas Pendidikan melaksanakan Kerja sama guna memfasilitasi hak pendidikan warga binaan.
“Walaupun mereka menjadi warga binaan pemasyarakatan akan tetapi mereka tetap menjadi warga negara yang mempunyai hak yang sama,” tegas Kalapas Wayan.
Wayan juga menyampaikan bahwa Warga Binaan Pemasyarakatan merupakan orang yang sedang menjalani masa hukuman dan dibina baik di Lapas/Rutan, meskipun kegiatan dan aktivitas mereka dibatasi akan tetapi mereka tetap mendapatkan hak yang sama dengan orang pada umumnya.
“Salah satu hak mereka adalah untuk mendapatkan pendidikan,” jelas Wayan.
Wayan berharap pengembangan PKBM di Lapas Nunukan ini agar terus berjalan dengan baik. Terkait pendidikan kesetaraan Paket A, B dan C ini yakni sebagai implementasi hasil Kerja sama peningkatan kualitas mutu pendidikan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Nunukan.
“Terima kasih tak terhingga kami ucapkan kepada Dinas Pendidikan Nunukan yang bersedia bersama-sama memberikan pelayanan dan pemda ataupun negara hadir di lapas ini untuk memberikan jaminan pendidikan kepada mereka (warga binaan). Kami berharap sinergitas dapat terus terjalin dalam pemenuhan pemberian hak Pendidikan bagi warga binaan,” pungkas Kalapas Wayan.
Senada dengan Kalapas Nunukan, Kadisdikbud Nunukan, Akhmad, juga bertutur melalui penandatanganan perjanjian atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Lapas Nunukan ini guna memfasilitasi pemberian hak kepada warga binaan untuk mendapatkan pendidikan selama menjalani masa pidana dan berfokus kepada peserta didik yang terputus pendidikan formalnya.
“Dapat kami sampaikan bahwa Program Kejar Si Toga ini dapat kita jabarkan senagai Kelompok belajar dengan strategi tutor siaga yakni sebuah strategi layanan pendidikan non formal dengan metode tutor siaga/ tutor aktif berkunjung dimana saja warga belajar berada, kami juga berkomitmen untuk para tutor kami dapat menjalankan tugasnya dengan baik, membimbing dan mengajar sampai dengan tuntas sesuai target yang telah ditetapkan,” urai Akhmad.