BANYUWANGI, RadarBangsa.co.id –
Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Penataan Ruang, dan Perumahan (PU CKPP) Kabupaten Banyuwangi bersama konsultan beberapa waktu lalu mengadakan rapat terkait identifikasi perumahan di lokasi rawan bencana serta lahan-lahan potensial yang dapat dijadikan relokasi. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak yang bertanggung jawab untuk memastikan keselamatan masyarakat di wilayah rawan bencana.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman (Kabid Perkim) Dinas PU CKPP Banyuwangi, Edi Purnomo, ST, pada Senin (1/10/2024) menyampaikan bahwa rapat tersebut membahas pra pelaporan penyusunan identifikasi perumahan untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang perumahan rakyat dan kawasan permukiman. “Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa wilayah rawan bencana di Banyuwangi memiliki data yang lengkap, sehingga langkah mitigasi bisa dilakukan dengan baik,” ujar Edi.
Lebih lanjut, Edi menerangkan bahwa rapat ini penting mengingat Banyuwangi saat ini belum memiliki basis data perumahan di kawasan rawan bencana. “Penting bagi masyarakat untuk mengetahui potensi bahaya di wilayah mereka, sehingga mereka bisa mempersiapkan diri dengan baik. Ini juga menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan tindakan mitigasi,” tambahnya.
Edi menuturkan bahwa pada tahun sebelumnya, beberapa wilayah di Banyuwangi mengalami bencana alam, sehingga identifikasi yang dilakukan ini akan dituangkan dalam laporan akhir kawasan rawan bencana Kabupaten Banyuwangi tahun 2024. Laporan ini akan menjadi acuan dalam menyusun kebijakan dan langkah-langkah mitigasi ke depan.
Terkait dengan penanganan penyediaan lahan untuk relokasi perumahan masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana, Edi menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan identifikasi dan pendataan lahan-lahan potensial. “Kami akan memastikan bahwa lahan yang diidentifikasi untuk relokasi memenuhi syarat keamanan, kelayakan, dan legalitas, serta mempertimbangkan keterkaitan dengan lingkungan alami dan binaan di tempat tujuan,” jelasnya.
Edi juga menekankan pentingnya relokasi ini untuk memenuhi hak dasar rakyat. “Setiap warga negara berhak memiliki tempat tinggal yang layak dan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Ini adalah salah satu langkah kami untuk memastikan hak tersebut terpenuhi, terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana,” tandasnya.
Hasil dari rapat dan identifikasi ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang untuk masyarakat Banyuwangi yang terdampak bencana, serta memastikan mereka tinggal di lokasi yang lebih aman dan layak huni.
Penulis : Les
Editor : Zainul Arifin