Penyaluran BLT DBHCT di Lamongan Carut Marut, Sekretaris Komisi B DPRD : Lemahnya Pengawasan

- Redaksi

Selasa, 15 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat Audensi PC PMII Lamongan dengan DPRD Lamongan dan beberapa OPD di ruang banggar kantor DPRD Kabupaten Lamongan. Senin (14/08/2023) kemarin.

Saat Audensi PC PMII Lamongan dengan DPRD Lamongan dan beberapa OPD di ruang banggar kantor DPRD Kabupaten Lamongan. Senin (14/08/2023) kemarin.

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Carut marutnya penyaluran BLT DBHCHT yang ada di Kabupaten Lamongan menjadi catatan tersendiri bagi sejumlah pihak, salah satunya dari kalangan Mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang (PC) PMII Lamongan dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Lamongan.

Menanggapi persoalan tersebut, dilaksanakan audiensi bersama PC PMII Lamongan dengan DPRD Lamongan dan beberapa OPD di ruang banggar kantor DPRD Kabupaten Lamongan. Senin (14/08/2023) kemarin.

Dalam publik hearing tersebut, Sekretaris Komisi B DPRD Lamongan Gus Anshori menyampaikan beberapa persoalan yang menurutnya menjadi penyebab tidak tepatnya sasaran penerima BLT DBHCHT di Kabupaten Lamongan.

Menurut Anshori, persoalan tersebut diantaranya pertama, Perbup Lamongan nomor 27 tahun 2022, tentang petunjuk teknis penyaluran BLT yang bersumber dari DBHCHT 2022 terlalu longgar dan tidak rijit atau tidak detail.

“Sehingga hal ini banyak menimbulkan multitafsir, dan itu kemudian menjadi perdebatan dibawah, apakah ini sudah tepat sasaran atau belum, menurut kami Perbup ini harus direvisi,” tegas Gus Anshori politisi asal partai Gerindra. Selasa (15/08/2023).

Anshori menjelaskan, dalam Perbup Lamongan pada pasal 6 ayat 1 yang berbunyi sasaran penerima BLT DBHCHT adalah buruh pabrik rokok dan/atau buruh tani tembakau di kabupaten Lamongan yang memenuhi persyaratan sebagai berikut: (a).bekerja sebagai buruh pabrik rokok di kabupaten Lamongan dengan status buruh tetap, buruh kerja paruh waktu, atau tenaga borongan; (b). Bekerja sebagai buruh tani pada pertanian tembakau yang ada di wilayah kabupaten Lamongan; (c).penduduk kabupaten Lamongan yang di buktikan dengan kartu tanda penduduk.

Baca Juga  Pemkab Batang Bangun 10 Rusun di KIT

“Perbup tersebut untuk kategori penerima buruh tani tembakau persyaratannya perlu di detailkan lagi seperti contoh perlu dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Desa bahwa orang tersebut benar-benar buruh tani tembakau,” jelas Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Lamongan.

“Begitu juga ada keterangan dari penyuluh dinas pertanian bahwa yang bersangkutan sebagai buruh tani tembakau, harus ada juga pernyataan bahwa dia benar-benar butuh tani tembakau, penduduk Lamongan di buktikan dengan KTP, dalam satu kartu keluarga hanya untuk satu penerima BLT DBHCHT,” imbuh Anshori.

Selain itu, diungkapkan Anshori dalam perbup tersebut cuma memuat 2 kategori sasaran penerima yaitu buruh rokok dan buruh tani tembakau, padahal di Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomer 215/PMK.07/2021 Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT.

Dalam PMK tersebut itu ada empat sasaran penerima, sedangkan yang belum masuk di perbup tersebut adalah buruh pabrik rokok yang terkena PHK dan anggota masyarakat lainnya yang di tetapkan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga  Pak Lutfi Minta Bantuan Pembangunan MI An Najah Dimanfaatkan Semaksimalnya

“Seharusnya kedua kategori tersebut juga harus masuk, karena apabila dinas sosial kekurangan data penerima buruh rokok dan buruh tani tembakau, maka kategori yang belum masuk tersebut, bisa untuk di data sebagai penerima BLT DBH CHT,” kata Anshori.

Namun demikian untuk sasaran penerima kategori anggota masyarakat lainnya yang di tetapkan oleh pemerintah daerah syaratnya juga harus di detailkan juga, biar tepat sasaran. Misalnya di peruntukkan untuk kelompok masyarakat rentan seperti disabilitas, lanjut usia dan keluarga miskin.

“Kedua kami meminta evaluasi pada Dinsos, terkait pendataan penerima BLT DBHCHT, kami melihat mekanisme di beberapa tempat ada yang tidak sesuai perbup, sehingga pendataan ini menghasilkan data yang kurang tepat sasaran,” ujar Anshori politisi asal kecamatan Turi.

Untuk pendataan ke depan, Anshori berharap perihal kategori buruh rokok di serahkan ke dinas tenaga kerja dan untuk buruh tani tembakau pendataannya di serahkan ke dinas ketahanan pangan dan pertanian, karena dua dinas tersebut yang punya kompetensi dan otoritas terkait buruh rokok dan buruh tani tembakau.

Baca Juga  Pemkab Lamongan Berkomitmen Menjaga Ketahanan Pangan, Green house KIS Fruit Pendukung Ketahanan Pangan

“Akibat mekanisme pendataan penerima BLT DBHCHT di beberapa tempat yang tidak sesuai perbup tersebut mengakibatkan kurang tepat sasaran. Contohnya dari data dinas ketahanan pangan dan pertanian, di kecamatan di sugio penghasil tembakau ada 3 desa, tapi yang mendapatkan BLT cuma 1 desa, tapi disisi lain ada 16 desa di Sugio yang yang bukan penghasil tembakau, tapi mendapatkan BLT DBHCHT, seharusnya BLT DBHCHT di berikan kepada desa penghasil tembakau,” ujar Gus Anshori Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Lamongan.

Persoalan yang ketiga perihal carut marutnya BLT DBHCHT, menurutnya karena lemahnya pengawasan dari inspektorat, untuk itu pihaknya meminta inspektorat turun ke lapangan, guna melakukan pengawasan mulai dari proses pendataan penerima BLT DBHCHT hingga penyaluran yang banyak masalah

Selain itu, Anshori politisi yang di kenal cukup merakyat ini berharap dengan tiga hal tersebut, pelaksanaan program BLT DBHCHT di Lamongan ke depan bisa dilaksanakan dengan baik dan tepat sasaran.

“Karena program BLT DBHCHT cukup bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya, untuk itu segera dilakukan evaluasi secara keseluruhan sehingga kedepan bisa lebih baik dan tepat sasaran,” tegas Anshori politisi dari Partai Gerindra.

Berita Terkait

Ratusan Emak-Emak Antusias Sambut Warling Bu Mimik Cawabup Sidoarjo
H Subandi, Calon Bupati Sidoarjo Nomer Urut 01, Merangkul Masyarakat untuk Mendengar Aspirasi di Cafe Ekopilogi
DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut
Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan
Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau
Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar
Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno
Geber Sidoarjo, 15 Ribu ASN Serentak Kerja Bakti Bersihkan Kota
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 10:32 WIB

Ratusan Emak-Emak Antusias Sambut Warling Bu Mimik Cawabup Sidoarjo

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:25 WIB

DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:10 WIB

Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:04 WIB

Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:13 WIB

Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar

Berita Terbaru

Gaya Hidup

Sound of Ijen Caldera Bondowoso Hadirkan D’Bagindas

Minggu, 6 Okt 2024 - 11:40 WIB

Calon Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik saat senam minggu pagi (IST)

Politik - Pemerintahan

Ratusan Emak-Emak Antusias Sambut Warling Bu Mimik Cawabup Sidoarjo

Minggu, 6 Okt 2024 - 10:32 WIB