KOTA MOJOKERTO, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kota Mojokerto telah mengucurkan dana hibah sebesar 9,65 miliar rupiah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Dana tersebut disalurkan kepada 139 kelompok atau lembaga di seluruh Kota Mojokerto.
“Pada tahun ini, dari 139 lembaga penerima, sebanyak 94 di antaranya merupakan Pokir dengan total nilai hibah sebesar Rp 3,2 miliar dan 45 lembaga lainnya adalah Non Pokir dengan nilai hibah mencapai Rp 6,4 miliar,” ungkap Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro, dalam acara penyerahan dana hibah simbolis di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, pada hari Rabu (16/2/2024).
Pada kesempatan tersebut, Pj Wali Kota juga memberikan pesan kepada lembaga penerima dana hibah agar memanfaatkannya dengan sebaik mungkin dan mempertanggungjawabkannya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami hanya menyalurkan. Kalau ada yang berusaha memotong-motong, tolong laporkan kepada saya. Itu hak panjenengan semua. Sekali lagi, jangan mau dipotong-potong,” tambah Mas Pj, sapaan akrabnya.
Adapun di antara lembaga penerima hibah tersebut, terdapat yayasan pendidikan dan tempat ibadah. Jumlah lembaga penerima hibah tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, terdapat 113 lembaga penerima, sementara pada tahun 2022 hanya ada 79 lembaga.
Meskipun demikian, total pengajuan yang masuk melalui SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) mencapai 491 lembaga. Dari jumlah tersebut, terdiri dari 433 lembaga Pokir dan 58 lembaga Non Pokir, dengan total keseluruhan mencapai 60 miliar rupiah.
“Bukan berarti Pemkot tidak ingin memberikan bantuan hibah sebanyak-banyaknya. Tapi memang kondisi postur APBD kita secara makro itu sudah ada pengalokasiannya masing-masing. Termasuk untuk bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” tutup Mas Pj.