PASURUAN KOTA, RadarBangsa.co.id – Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Republik Indonesia Bapak Ma’ruf Amin dan Menteri Keuangan Republik Indonesia Ibu Sri Mulyani Indrawati menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian/Lembaga (K/L) dan daftar alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kepada Pemerintah Daerah (Pemda) di Istana Negara.
Kegiatan tersebut diselenggarakan secara virtual oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan tema “APBN Untuk Akselerasi Daya Saing Melalui Inovasi Dan Penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia”. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia secara virtual.
Pemerintah Kota Pasuruan mengikuti acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian/Lembaga (K/L) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kepada Pemerintah Daerah (Pemda) tersebut di Ruangan MCC Arsip yang dihadiri oleh Plt.
Asisten Pemerintahan Kota Pasuruan didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Kota Pasuruan dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah Kota Pasuruan.
Dalam pemaparannya, Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani menyampaikan proses penyerahan DIPA KL dan daftar TKDD alokasi APBN 2021 yang dilaksanakan lebih awal, diharapkan dapat mendukung penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi dan berbagai prioritas pembangunan strategis. Penyusunan APBN 2021 dilakukan dalam situasi yang sangat menantang akibat Covid-19 yang menyebabkan guncangan sangat hebat.
Diantaranya mobilitas manusia yang dibatasi, perdaganan global merosot, sektor keuangan global bergejolak, harga komoditas menurun tajam, dan bahkan ekonomi masuk jurang resesi. Selain itu, pokok-pokok APBN 2021 yakni untuk mendukung kelanjutan penanganan pandemi Covid-19, mendukung reformasi pendidikan dan reformasi dan perbaikan perlindungan sosial.
Dalam paparannya Bapak Jokowi menyampaikan bahwa fokus APBN tahun anggaran 2021 yakni Kesehatan (vaksin, sarana prasarana kesehatan, LAB dan Penelitian), PEN (dukungan untuk UMKM dan dunia usaha), Perlindungan Sosial (bagi kelompok miskin dan rentan) serta Reformasi Struktural (bidang Kes, Pendidikan, Perlindungan Sosial). Dalam APBN 2021 alokasi belanja negara mencapai Rp 2.750 triliun.
Angka itu lebih tinggi 0,4% dibandingkan alokasi belanja negara di APBN 2020. Alokasi ini terdiri dari belanja untuk Kementerian dan Lembaga sebesar Rp 1.032 triliun untuk belanja kementerian dan lembaga. Kemudian untuk transfer Daerah dan dana desa sebesar Rp 795,5 triliun.
Bapak Presiden Republik Indonesia menekankan alokasi belanja tersebut harus dimanfaatkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan prioritas pembangunan di berbagai bidang. Untuk bidang kesehatan telah dialokasikan sebesar Rp 169,7 triliun, pendidikan Rp 550 triliun, infrastruktur Rp 417,4 triliun, perlindungan sosial Rp 408,8 triliun, ketahanan pangan Rp 99 triliun, pembangunan bidang teknologi dan informasi Rp 26 triliun .
Lebih lanjut dikatakan, di saat perekonomian kita masih lesu maka belanja Pemerintah, tadi sudah disampaikan oleh Menteri Keuangan, bahwa belanja Pemerintah menjadi penggerak utama roda ekonomi kita.
Oleh karena itu APBN 2021 harus segera dimanfaatkan, harus segera dibelanjakan untuk menggerakkan ekonomi kita. Setiap rupiah uang rakyat harus dibelanjakan untuk kepentingan rakyat. Tugas utama kita membantu masyarakat bukan hanya menjalankan rencana.
(RB/KF)