LAMONGAN,RadarBangsa.co.id – Peran aktif anggota satgas Covid-19 tim pemulasaraan jenazah dengan menggunakan perlengkapan sesuai Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, anggota TNI Polri Satpol PP.
Terdiri dari anggota Koramil 0812/01 Kota jajaran Kodim 0812/Lamongan Sertu Sumariyadi membantu proses pemakaman pasien positif Covid-19 oleh Satgas tim pemulasaraan jenazah Covid-19, Minggu (11/07/2021) pagi. Pasien Covid-19 tersebut meninggal di RSUD Dr. Soegiri.
Pemakaman dilaksanakan di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Rangge Kelurahan Sukomulyo kecamatan Lamongan, sesuai dengan SOP pemulasaran jenazah Covid-19.
Danramil 0812/01Kota, Kapten Cku Yanto menjelaskan, berdasarkan keterangan Direktur RSUD Dr. Soegiri, bahwa pasien tersebut sebelum meninggal saat menjalani perawatan.
Sebelumnya, korban mengeluh sesak napas dan serangan jantung. “Berdasarkan laporan sementara, penyebab meninggalnya pasien tersebut akibat penyakit bawaan yang diidapnya,” katanya.
Usai dinyatakan bahwa pasien meninggal, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lamongan, terutama di Kecamatan Lamongan, melakukan sosialisasi kepada keluarga dan masyarakat terkait prosesi pemakaman khusus jenazah Covid-19 tersebut.
“Keluarga memahami dan menyetujui pemakaman dilakukan sesuai protokol penanganan jenazah Covid-19,” ujarnya.
(Iful)