SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Langkah Bawaslu dalam memberikan sanksi pemecatan terhadap (DS), anggota Panwascam Sukodono yang dilaporkan melakukan pemerasan terhadap tim sukses Nur Hendriyatiningsih, ternyata tidak menyelesaikan sepenuhnya permasalahan ini.
Dalam rapat yang diadakan oleh Komisi A DPRD Sidoarjo bersama Bawaslu, KPU Sidoarjo, KIPP, dan tim sukses Nur Hendriyatingsih (sebagai pelapor) pada Selasa (19/12), isu ini kini menyorot Hartono, anggota PPS Desa Sepanjang Taman, yang sebelumnya disebut sebagai ‘sutradara’ dari aksi pemerasan tersebut.
Hj. Nur Hendriyatiningsih, sekretaris Komisi A DPRD yang turut hadir dalam rapat, mengungkapkan keheranannya terkait pembebasan Hartono dari kasus ini. Sejak awal munculnya masalah pemerasan, Hartono telah menjadi pihak yang paling aktif sebagai negosiator.
“Meskipun Hartono adalah anggota PPS Sepanjang, namun sejak kasus ini terbongkar, dia menjadi sosok yang paling berperan dalam negosiasi. Mengapa tidak ada tindakan yang diambil terhadapnya?” ujar Nur Hendriyatiningsih.
Menghadapi peserta rapat, terutama Ketua KPU Sidoarjo, anggota dewan yang juga merupakan Calon Legislatif petahana ini, meminta langkah tegas terhadap Hartono sebagai anggota PPS yang diduga telah melanggar kode etik.
M. Iskak, ketua KPU Sidoarjo, menyatakan bahwa tidak adanya sanksi terhadap Hartono disebabkan oleh ketiadaan rekomendasi pelanggaran dari Bawaslu terhadap Hartono saat menangani permasalahan di Panwascam Sukodono.
Namun, pihaknya tetap terbuka untuk menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggota PPS di lapangan.
“Jika terdapat bukti, silakan laporkan kepada KPU agar kami bisa mengambil langkah selanjutnya,” ujar Iskak.
Sementara itu, Ridho, tim sukses Nur Hendriyatiningsih yang turut hadir dalam rapat, menyatakan niatnya untuk segera melaporkan Hartono ke KPU Sidoarjo dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkannya.
“Kami akan segera membuat laporan kepada KPU karena sejak awal, Hartono telah sangat aktif dalam melakukan negosiasi dengan Panwascam Sukodono,” ungkap Ridho.
Warih Andono mengungkapkan bahwa masalah di Panwascam Sukodono sudah selesai, sementara masalah terkait anggota PPS Sepanjang disarankan untuk ditindaklanjuti.