SURAKARTA,RadarBangsa.co.id – Bertempat di gedung pertemuan Rw 3 kelurahan Sewu Babinsa kelurahan Sewu Koramil 04/Jebres kodim 0735/Surakarta Sertu Suparno menghadiri Deklarasi Bebas Asap Rokok yang menjadi salah satu upaya bagi warga dan Pengurus RW 3 kelurahan Sewu bersama petugas Puskesmas untuk berkomitmen menjaga lingkungan agar terbebas dari asap rokok. (13-12-2019)
Inilah yang kami tunggu-tunggu sejak lama, agar wilayah kita lebih baik. Bukan tidak boleh merokok, tetapi menempatkan perokok sebagaimana mestinya Dalam deklarasi tersebut warga bersepakat dan ada beberapa poin yang menjadi komitmen : Tidak merokok di dalam rumah dan dalam ruang pertemuan, Tidak menyediakan asbak di rumah maupun tempat pertemuan dan Bertakat menciptakan lingkungan yang sehat dengan tidak merokok sembarangan dan hanya merokok di tempat yang telah di tentukan.
Sertu Suparno mengutarakan Komitmen ini menjadi dasar bagi warga untuk ditaati oleh semua warga. Dijaga bersama, diawasi bersama dan saling mengingatkan. Warga juga diminta tidak menyediakan asbak di antaranya di rumah di dekat anak kecil, tempat layanan kesehatan, tempat kerja, lingkungan sekolah, arena kegiatan anak, dan tempat umum. Sehingga masyarakat setempat memungkinkan untuk menikmati udara bersih, sehat, dan terhindar dari berbagai resiko akibat asap rokok.
Sedangkan secara umum dapat meningkatkan kualitas udara bersih di lingkungan, serta mengurangi biaya kesehatan. Kawasan bebas asap rokok diharapkan bukan sekadar wacana maupun pencanangan. Namun yang lebih penting, masyarakat memiliki budaya yang tinggi dalam bermasyarakat Seperti membuang sampah atau puntung rokok di tempatnya. Serta tidak merokok sembarangan atau tidak merokok sama sekali, Pungkasnya. (Arif/Agus Kemplu)