Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, Didorong Cepat Selesai

- Redaksi

Senin, 11 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Diskusi Suara Perempuan Desa (SPD) Terkait Perda Pelindungan IBu dan Anak

Forum Diskusi Suara Perempuan Desa (SPD) Terkait Perda Pelindungan IBu dan Anak

BATU, RadarBangsa.co.id – Sering terjadinya kasus kekerasan terhadap warga miskin, juga pada anak-anak, dan perempuan rentan terjadi di Kota Batu. Pasalnya Kota Batu belum menyelesaikan Ranperda bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Sehingga banyak korban berlatar belakang tidak mampu atau miskin kesusahan untuk mengakses bantuan hukum.

Dari persoalan itu, Suara Perempuan Desa (SPD) Kota Batu dan asosiasi LBH APIK Indonesia menggelar dikusi untuk menggagas raperda bantuan hukum untuk rakyat miskin dan kelompok rentan di Purnama Hotel, Kota Batu Senin (11/11) siang.

Ketua SPD Kota Batu, Salma Safitri mengatakan bahwa angka kekerasan kepada perempuan dan anak di Kota Batu cukup tinggi. Per tahunnya mencapai 20-30 kasus darinyang ditangani oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

“karena banyaknya kasus kekerasan pada kelompok rentan seperti perempuan dan anak. Serta banyaknya masyarakat miskin yang tak bisa mendapat bantuan hukum akibat faktor ekonomi menjadi faktor bagi kami untuk menggagas raperda bantuan hukum bagi warga miskin,” ujar Salma.

Tak hanya itu, Salma mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat miskin yang cenderung diam dan tak melaporkan masalah yang dialaminya. Dengan beberapa alasan, salah satunya karena ekonomi yang rendah.

“Karena itulah kami menggagas raperda bantuan hukum untuk rakyat miskin. Kami bersyukur jika sebelumnya DPRD Kota Batu telah memasukkan raperda ini dalam Prolegda tahun 2018,” bebernya.

Meski telah masuk dalam Prolegda, diungkap Salma, Raperda itu belum tersentuh atau Panitia Khusus (Pansus) belum dibentuk. Sehingga tindak lanjut kedepannya, SPD akan segera mengirim surat permohonan audiensi.

Dia menekankan,”akan targetkan awal Desember 2019 akan dilakukan hearing. Sehingga segera bisa dibentuk pansus dan awal tahun raperda bantuan hukum bagi masyarakat miskin segera bisa terealisasikan,” tegasnya.

Dengan segera diselesaikan raperda ini, nantinya masyarakat miskin dan rentan di Kota Batu bisa mendapatkan bantuan hukum secara gratis dengan biaya APBD. Sesuai dengan ketentuan dan sarat yang tengah dibahas.

Sementara itu, dalam diskusi juga dihadiri oleh anggota DPRD Kota Batu dari Fraksi PDIP, Khamim Tohari dan Fraksi PKS Ludi Tanarto yang sangat mendukung adanya perda bantuan hukum bagi warga miskin.

Dalam acara yang digelar di Purnama Hotel tersebut juga diikuti 24 orang. Terdiri dari anggota atau pegiat Suara Perempuan Desa (SPD), paralegal dari Kota/Kabupaten Malang, Tulungagung, dan Blitar,”singkatnya.(HR)

Berita Terkait

Bersyukur, Warga Sidoarjo Terharu Dapat Bantuan Renovasi dari Wabup
Sidoarjo Raih Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik se-Jatim
Jalan Rusak di Kota Batu, Ancaman Nyata Bagi Wisatawan
Satgas PKH Pasang Plank, Ribuan Pekerja Menangis Ketakutan Kehilangan Nafkah di Asahan
Karena Antikorupsi, Desa di Kendal Ini Dapat Rp187,5 Juta, Bikin Iri Desa Lain
Bukan Kaleng-Kaleng, Produk Kota Mojokerto Dilirik Wisatawan Asing
Sidoarjo Jadi Tuan Rumah, Pertemuan Organisasi Wanita Bakorwil III Malang Sukses Bikin Bangga
Tak Bisa Diam! Ini Peran Besar Insinyur Menurut Kadis PUPR Kota Batu di Era 4.0
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 22:13 WIB

Bersyukur, Warga Sidoarjo Terharu Dapat Bantuan Renovasi dari Wabup

Selasa, 29 April 2025 - 22:03 WIB

Sidoarjo Raih Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik se-Jatim

Selasa, 29 April 2025 - 17:47 WIB

Jalan Rusak di Kota Batu, Ancaman Nyata Bagi Wisatawan

Selasa, 29 April 2025 - 16:34 WIB

Satgas PKH Pasang Plank, Ribuan Pekerja Menangis Ketakutan Kehilangan Nafkah di Asahan

Selasa, 29 April 2025 - 15:23 WIB

Karena Antikorupsi, Desa di Kendal Ini Dapat Rp187,5 Juta, Bikin Iri Desa Lain

Berita Terbaru

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki bertemu dengan Kepala Perhutani Miswanto untuk membahas keamanan hutan dan kerja sama. (ist)

Polri

Kapolres Trenggalek Temui Perhutani, Ada Apa Sebenarnya

Selasa, 29 Apr 2025 - 22:43 WIB

Bupati Sidoarjo H. Subandi menerima penghargaan PPD 2025 dari Gubernur Khofifah di Musrenbang Provinsi Jawa Timur (ist)

Politik - Pemerintahan

Sidoarjo Raih Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik se-Jatim

Selasa, 29 Apr 2025 - 22:03 WIB