LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Sebuah video menggambarkan perilaku ugal-ugalan seorang sopir bus menjadi viral di media sosial. Peristiwa tersebut diduga terjadi di ruas jalan nasional Lamongan, tepatnya di Kecamatan Sukodadi.
Polisi segera merespons dengan melakukan tindakan tilang dan menyita bus yang terlibat dalam insiden tersebut.
Video berdurasi sekitar 8 detik tersebut menampilkan bus antar kota dalam provinsi yang nekat memotong jalur tengah, meskipun ada kendaraan lain di sekitarnya. Caption dalam video tersebut, yang berjudul “Waspada sing ndue dalan lewat!” menunjukkan ketidaktahuan sopir akan bahaya yang ditimbulkan oleh tindakannya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (15/3/2024) di Jalan Raya Sukodadi, Lamongan. Sopir bus yang terlibat dalam perilaku ugal-ugalan tersebut diketahui bernama Suyanto (43), warga Kecamatan Balen, Bojonegoro, dan bus yang digunakan adalah Bus Dali Prima dengan nomor polisi S 7637 UL.
Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Widyagana Putra Dhirotsaha, membenarkan kejadian ini dan menyatakan bahwa penindakan telah dilakukan terhadap pelanggar lalu lintas tersebut. “Kami langsung melakukan pemanggilan dan penindakan kepada sopir bus Dali Prima yang videonya sempat viral,” kata AKP Widyagana Putra Dhirotsaha.
Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan telah mengambil tindakan tegas terhadap bus tersebut dengan memberikan tilang kepada sopirnya dan menyita bus sebagai barang bukti. “Hal tersebut diharapkan bisa menjadi efek jera bagi sopir bis dan mencegah terulangnya perilaku berbahaya di jalan raya,” tambahnya.
AKP Widyagana Putra Dhirotsaha juga menghimbau agar para sopir bus mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari perilaku yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. “Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan keselamatan di jalan dan patuhi rambu lalu lintas dengan baik,” pungkasnya.