Perilaku Ugal-Ugalan Sopir Bus Viral di Lamongan, Ini Tindakan Satlantas Polres Lamongan

- Redaksi

Sabtu, 16 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Supir bus yang ugal ugalan dan saar Sat Lantas  sita bus (ist)

Supir bus yang ugal ugalan dan saar Sat Lantas sita bus (ist)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Sebuah video menggambarkan perilaku ugal-ugalan seorang sopir bus menjadi viral di media sosial. Peristiwa tersebut diduga terjadi di ruas jalan nasional Lamongan, tepatnya di Kecamatan Sukodadi.

Polisi segera merespons dengan melakukan tindakan tilang dan menyita bus yang terlibat dalam insiden tersebut.

Video berdurasi sekitar 8 detik tersebut menampilkan bus antar kota dalam provinsi yang nekat memotong jalur tengah, meskipun ada kendaraan lain di sekitarnya. Caption dalam video tersebut, yang berjudul “Waspada sing ndue dalan lewat!” menunjukkan ketidaktahuan sopir akan bahaya yang ditimbulkan oleh tindakannya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (15/3/2024) di Jalan Raya Sukodadi, Lamongan. Sopir bus yang terlibat dalam perilaku ugal-ugalan tersebut diketahui bernama Suyanto (43), warga Kecamatan Balen, Bojonegoro, dan bus yang digunakan adalah Bus Dali Prima dengan nomor polisi S 7637 UL.

Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Widyagana Putra Dhirotsaha, membenarkan kejadian ini dan menyatakan bahwa penindakan telah dilakukan terhadap pelanggar lalu lintas tersebut. “Kami langsung melakukan pemanggilan dan penindakan kepada sopir bus Dali Prima yang videonya sempat viral,” kata AKP Widyagana Putra Dhirotsaha.

Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan telah mengambil tindakan tegas terhadap bus tersebut dengan memberikan tilang kepada sopirnya dan menyita bus sebagai barang bukti. “Hal tersebut diharapkan bisa menjadi efek jera bagi sopir bis dan mencegah terulangnya perilaku berbahaya di jalan raya,” tambahnya.

AKP Widyagana Putra Dhirotsaha juga menghimbau agar para sopir bus mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari perilaku yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. “Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan keselamatan di jalan dan patuhi rambu lalu lintas dengan baik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Aksi Patwal Arogan Viral, Dirgakkum Korlantas Polri Tegaskan Akan Ada Tindakan Tegas
Penemuan Jasad Mr X di Mangrove Desa Labuhan Lamongan, Polisi Lakukan Penyidikan
Satlantas Polres Lamongan Tindak Cepat Jalan Berlubang di Pucangro
Kapolsek Tikung Hadiri Momen Bersejarah di Masjid NU Al-Hijarah Lamongan
Polsek Paciran Amankan 150 Botol Miras Jenis Arak Bali di Pelabuhan ASDP Lamongan
Polsek Tikung Sosialisasi Edukasi dan Pengawasan Terkait Penyakit PMK di Desa Bakalanpule Lamongan
Kasat Polairud Gelar Patroli dan Pembinaan di Perairan Lamongan
Patroli Obyek Vital Polsek Tikung Lamongan, Cegah dan Tangkal 4C di Wilayah Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 07:38 WIB

Aksi Patwal Arogan Viral, Dirgakkum Korlantas Polri Tegaskan Akan Ada Tindakan Tegas

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:27 WIB

Penemuan Jasad Mr X di Mangrove Desa Labuhan Lamongan, Polisi Lakukan Penyidikan

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:18 WIB

Satlantas Polres Lamongan Tindak Cepat Jalan Berlubang di Pucangro

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:55 WIB

Kapolsek Tikung Hadiri Momen Bersejarah di Masjid NU Al-Hijarah Lamongan

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:16 WIB

Polsek Paciran Amankan 150 Botol Miras Jenis Arak Bali di Pelabuhan ASDP Lamongan

Berita Terbaru