KOTA BATU, RadarBangsa,co.id – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum yang berfokus pada upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan desa. Acara ini diikuti oleh seluruh Kepala Desa se-Kota Batu, yang tergabung dalam Asosiasi Petinggi dan Lurah (APEL), pada Jumat (6/12).
Mengusung tema pemberantasan korupsi melalui pendekatan edukasi, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik dan benar di tingkat desa. Penyuluhan yang dilaksanakan oleh Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Batu ini tidak hanya membahas aspek hukum terkait tindak pidana korupsi, tetapi juga nilai-nilai moral, etika pelayanan publik, dan dampak negatif korupsi terhadap pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Didik Adhyotomo, SH, MH, CSSL, membuka kegiatan ini dengan menekankan pentingnya peran kepala desa dalam menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan dana desa. “Momentum Hakordia ini adalah pengingat bagi kita semua bahwa pemberantasan korupsi dimulai dari kesadaran individu hingga kelembagaan. Kepala desa memiliki peran sentral dalam memastikan sumber daya desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Dalam pemaparannya, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Pujo Rasmoyo, SH, MH, menekankan bahwa kepala desa adalah ujung tombak dalam administrasi pemerintahan desa. “Kepala desa harus memahami tata kelola keuangan dan pemerintahan yang baik agar tidak terjerat dalam permasalahan hukum. Pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel adalah kunci untuk mencegah terjadinya korupsi,” ujarnya.
Pujo juga memperkenalkan program andalan Kejaksaan, yakni **Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)**, yang dirancang untuk membina kepala desa dan perangkat desa dalam menjalankan tugas mereka. Program ini bertujuan membantu kepala desa dalam memahami aspek hukum yang terkait dengan tata kelola desa, sehingga dapat meminimalkan potensi penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang.
Acara ini turut dihadiri oleh Inspektur Kota Batu, Ir. Sugeng Pramono, yang mendukung penuh inisiatif Kejari Batu dalam melakukan pendekatan edukatif. Sugeng menyebutkan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kejari sangat penting untuk menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan bebas korupsi.
Antusiasme terlihat dari para peserta yang aktif bertanya dan berdiskusi terkait mekanisme pengelolaan dana desa serta tantangan yang mereka hadapi di lapangan. Kepala desa yang hadir menyatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman mereka dalam menjalankan tugas, terutama dalam memastikan setiap program pembangunan desa berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Kejari Batu berharap dapat mendorong kesadaran semua pihak, terutama kepala desa, akan pentingnya peran mereka dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi. “Kami ingin menciptakan pemerintahan desa yang benar-benar melayani masyarakat. Kesadaran dan komitmen kepala desa menjadi fondasi untuk mewujudkan hal itu,” tutup Didik Adhyotomo.
Penulis : Heru Iswanto
Editor : Zainul Arifin