SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur diwajibkan mengenakan batik
Kewajiban menggunakan batik mulai 30 september – 5 oktober 2019 itu untuk memperingati Hari Batik Nasional 2019
Menurut Kabag Humas Pemkab Yulis Juwaidi, Bupati sudah meluncurkan surat kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkab agar menggunakan batik per 10 september 2019
“Surat itu ditanda tangani Sekdakab agar ditindak lanjuti oleh OPD,”ujar Yulis Juwaidi rabu 2/9
Dijelaskan dalam surat itu juga disebutkan agar menghias kantor dengan nuansa batik selama 6 hari
Ditambahkan surat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam rangka memperingatan Batik Nasional 2019. (Her)