PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan peringati hari jadi Kabupaten Pasuruan ke 1093 dan Hari Santri 2022, dengan menggelar aksi sosial Khitanan massal.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan mengatakan, kegiatan ini dinilai sangat membantu bagi yang mengikuti khitanan massal ini.
“Khitanan massal ini dalam rangkah memperingati Hari Jadi Kabupaten Pasuruan dan Hari Santri Tahun 2022,” ujarnya.
Mas Dion sapaan akrab Ketua DPRD, menceritakan perbedaan proses khitan pada zamannya dulu dengan zaman sekarang yang sudah menggunakan teknologi.
”Ia meyakinkan anak-anak yang akan dikhitan tidak akan merasakan sakit, dan dalam waktu sehari sudah sembuh dan bisa bersekolah,” imbuhnya.
Masih kata Mas dion, semoga kegiatan ini bisa dilaksanakan setiap tahunnya dengan jumlah perserta khitan lebih banyak lagi karena di tahun ini 100 perserta khitan, semoga kedepannya lebih banyak lagi,” pungkas, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan.
Di akhir acara, KH Nurul Huda selaku Ketua MUI Kabupaten Pasuruan, mendoakan agar prosesi khitanan ini berjalan lancar dan kondusif dan menutup Khitanan massal dengan bancaan doa.