PASURUAN,RadarBangsa.co.id – Menindaklanjuti adanya surat pengaduan terkait honor Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang belum terbayar selama 2 bulan pada Januari dan Februari 2020, Ketua DPRD Kota Pasuruan akan memanggil atau menindaklanjuti ke Dinas Pendidikan Kota Pasuruan.
Sebagai bentuk klarifikasi atas pengaduan yang diterima dari beberapa pegawai yang ada dilingkungan Diknas Kota Pasuruan, selanjutnya jajaran Ormas DPC Pospera Kota Pasuruan melayangkan surat ke Dinas terkait dengan tembusan ke Plt Walikota dan juga DPRD Kota Pasuruan pada Jumat (7/2) pagi.
“Tadi kita minta penjelasan ke Diknas, katanya alasan keterlambatan itu karena kurang cepatnya pihak sekolah menyerahkan adanya data pegawai yang ada. Baik yang baru maupun yang lama”. Ujar Taufik Hidayat selaku Korlap DPC Pospera Kota Pasuruan, bersama perwakilan lainnya.
Taufik juga mengatakan, bahwa pihak Plt Dinas Pendidikan Kota Pasuruan Ir Siti Zuniati M.M menjanjikan kepada pihak Pospera akan menyelesaikan permasalahan gaji atau honor tersebut dalam Februari 2020 ini.
“Sesuai dengan janji Plt Kepala Diknas, seluruh kewajibannya akan segera diselesaikan di dalam bulan dua ini (Februari). Kaitan hal ini, Pospera akan terus mengawal sampai terealisasi dengan baik”. Ungkapnya Taufik, setelah mendapat jawaban dari pihak Diknas.
Untuk mengantisipasi agar kejadian tersebut kedepannya tidak terjadi berulang-ulang, rombongan DPC Pospera juga mengirimkan surat tersebut ke kantor Walikota Pasuruan. Namun sayangnya, Plt Walikota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo tidak ada ditempat.
Sehingga para rombongan Pospera langsung memutuskan untuk mengadukan kondisi tersebut ke kantor DPRD Kota Pasuruan dan langsung ditemui oleh Ketua DPRD Ismail Marzuki Hasan dan anggota Dewan lainnya.
Berdasarkan dalam isi surat pengaduan yang diajukan pihak Pospera, yang mana kaitannya juga mengenai honor Pekerja Harian Lepas (PHL) di sejumlah lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan yang belum terbayarkan.
Maka tidak menutup kemungkinan sebagai bahan pertimbangan dan perbandingan, Ketua DPRD Kota Pasuruan juga akan mengumpulkan beberapa Kepala OPD lainnya terkait permasalahan yang sama.
“Nanti diposisi untuk ditindaklanjuti, mungkin di keuangan dulu kenapa ini kok tidak bisa cair…?. Apakah memang benar ada persyaratan yang belum tercukupi..?, nanti ada rentetannya seperti apa masih belum tahu. Nanti biar komisi 2 yang akan menindaklanjuti”. Ungkap Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Marzuki Hasan. (Ank/Ek)