Permudah Masyarakat, RSUD Provinsi NTB Mulai Terapkan Pendaftaran Online Peserta BPJS

- Redaksi

Selasa, 1 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Instalasi Sistem Informasi dan Pembiayaan Kesehatan (SIJAP) dr. Ng Phi Shi, M.Kes (Dok foto Karina)

Kepala Instalasi Sistem Informasi dan Pembiayaan Kesehatan (SIJAP) dr. Ng Phi Shi, M.Kes (Dok foto Karina)

MATARAM, RadarBangsa.co.id – Guna permudah pasien BPJS, RSUD Provinsi NTB terapkan Pendaftaran Online melalui Aplikasi Mobile JKN, dengan diterapkan pendaftaran online peserta BPJS Kesehatan kini tak perlu datang pagi-pagi ke fasilitas kesehatan (faskes) hanya untuk antre pendaftaran berobat, karena BPJS Kesehatan telah menyediakan fitur antrean online untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan cepat.

Dengan fitur ini masyarakat akan mendapatkan berbagai manfaat seperti dapat mengambil nomor antrean BPJS Kesehatan dari rumah, menentukan jadwal ke faskes, mendapatkan kepastian antrean, memilih dokter, mengetahui antrean yang dilayani secara real time dari HP, mengubah jadwal antrean dari HP jika ada halangan mendadak.

Untuk merasakan berbagai manfaat tersebut masyarakat perlu mendaftar antrean faskes secara online atau daring melalui Mobile JKN, dan Hari ini RSUD Provinsi NTB mulai menerapkan pendaftaran online bagi Pasien lama BPJS rawat jalan melalui Aplikasi Mobile JKN. Selasa. 01/08/23

Untuk menerapkan pendaftaran secara online melalui Aplikasi Mobile JKN ini, RSUD Provisni NTB telah mempersiapkan Hardware dan soft ware untuk membantu masyarakat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui anjungan yang telah disediakan di gedung Mainhall (Gedung Utama) Rawat Jalan, sehingga masyarakat tidak perlu antri lagi di Loket Pendaftaran.

Hal tersebut dikatakan Kepala Instalasi Sistem Informasi dan Pembiayaan Kesehatan (SIJAP) “dr. Ng Phi Shi, M.Kes”

“Adapun langkah dan cara untuk mendaftar antrean BPJS Kesehatan via aplikasi Mobile JKN yang telah kita terapkan adalah yang pertama adalah Pastikan, peserta sudah mengunduh aplikasi Mobile JKN di App Store atau Google Play Store”. jelasnya

Ia melanjutkan bahwa selain untuk mendaftar antre di faskes tingkat pertama, cara ini juga bisa digunakan untuk rujukan ke rumah sakit (RS), dengan langkah awal membuka aplikasi Mobile JKN, kemudian Log in dengan email atau nomor kartu BPJS Kesehatan dan password yang sudah dimiliki, lalu klik ‘Pendaftaran Pelayanan, dan dilanjutkan untuk memilih ‘Faskes Rujukan Tingkat Lanjut, kemudian memilih peserta yang akan didaftarkan

Setelah itu peserta di haruskan memilih nomor rujukan yang akan secara otomatis tertera jika sebelumnya sudah menerima rujukan, kemudian memilih waktu kunjungan, memilih dokter yang dituju, dan terakhir memilih Daftar Pelayanan’

Jika sudah menyelesaikan pendaftaran nomor antrean peserta BPJS Kesehatan akan muncul dan terekam di aplikasi sehingga peserta hanya tinggal menunjukkan nomor antrean di aplikasi saat berobat

dr. Ng Phi, M.Kes menjelaskan beberapa langkah untuk mendaftar antrean di RSUD Provinsi NTB sebagai berikut; Pasien yang sudah memakai mobile JKN tinggal melihat di Handphone (HP), Apabila sudah ada tujuan poliklinik dan waktunya maka tinggal datang ke Rumah Sakit tanpa perlu antri diloket cukup melakukan klik ambil antrean

Setelah itu pasien diharuskan melakukan cek in dengan scan QR di lokasi rumah sakit, memasukkan kode booking di anjungan mesin pendaftaran online yang sudah disediakan, klik Daftar Rawat Jalan, selanjutnya akan muncul tampil cetakan berhasil rawat jalan untuk ke poli. Setelah selesai di daftarkan maka layar tv di poli tujuan akan tampak nama pasien dan kemudian pasien akan dilayani di Poli tanpa ribet antri di loket pendaftaran.

“Berkat ikhtiar sosialisasi pendaftaran online melalui Aplikasi Mobil JKN yang dilakukan oleh Petugas Instalasi SIJAP dibantu oleh Petugas PIPP dan Security, pelaksanaan penerapan pendaftaran online rawat jalan via Mobile JKN di hari pertama ini berjalan lancar, dan tentunya masih banyak yang mesti dilengkapi khususnya menuju elektronik rekam medis (e-rekam medis) di RSUD Provinsi NTB, tutur dr Phi Shi.

Bahkan salah seorang pasien poli bedah menyatakan terbantu dengan penerapan sistem ini.

“RSUD Provinsi NTB, Alhamdulillah sekarang sudah dipermudah dengan adanya mobile JKN, saya yang pertama kali memakainya, Masyaallah sangat cepat prosesnya, status saya (rekam medis red) sudah ada di poli bedah”

Berita Terkait

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024
Proyek Betonisasi Jalan di Sidoarjo Hampir Rampung, Plt Bupati Tinjau Progres
Kecelakaan Mobil Elf di Lamongan, Lima Penumpang Luka-Luka
Angin Kencang Rusak 13 Rumah Warga di Bondowoso, BPBD Tangani Darurat
Warga Griya Permata Insani Geger dengan Penemuan Mayat yang Membusuk, Polsek Tikung Polres Lamongan Datangi TKP
Musrenbangdes 2025 Randupadangan Gresik, Camat Tekankan Sinergi Pemdes-Masyarakat
Polsek Tulangan Polresta Sidoarjo Gelar Penanaman Sayur untuk Dukung Ketahanan Pangan
Kebakaran Hanguskan Rumah di Desa Tangsil Kulon Bondowoso, Kerugian Material Puluhan Juta Rupiah

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:47 WIB

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 November 2024 - 21:41 WIB

Proyek Betonisasi Jalan di Sidoarjo Hampir Rampung, Plt Bupati Tinjau Progres

Jumat, 22 November 2024 - 23:34 WIB

Kecelakaan Mobil Elf di Lamongan, Lima Penumpang Luka-Luka

Rabu, 20 November 2024 - 00:19 WIB

Angin Kencang Rusak 13 Rumah Warga di Bondowoso, BPBD Tangani Darurat

Senin, 18 November 2024 - 13:31 WIB

Warga Griya Permata Insani Geger dengan Penemuan Mayat yang Membusuk, Polsek Tikung Polres Lamongan Datangi TKP

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 Nov 2024 - 22:12 WIB

Peristiwa

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 21:47 WIB