Perpanjangan Jabatan Kepala Desa di Lamongan, Momentum Kolaborasi untuk Desa Mandiri

- Redaksi

Minggu, 26 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dalam rangkaian resepsi Hari Jadi Lamongan ke-455, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, yang akrab disapa Pak Yes, menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepada 453 kepala desa di Alun-alun Kabupaten Lamongan. Momen ini menjadi ajang penting untuk mengajak para kepala desa meningkatkan kolaborasi dalam pembangunan desa menuju status desa mandiri.

“Selamat atas perpanjangan masa jabatan. Saya tekankan pentingnya kolaborasi dalam pembangunan desa, terutama menuju status mandiri,” kata Pak Yes.

Hingga tahun 2023, Lamongan telah mencatatkan kemajuan dengan 166 desa berstatus mandiri, 328 desa maju, lima desa percontohan, dan 58 desa berkembang. Selain itu, terdapat 32 desa wisata dan 271 Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) aktif yang dikelola oleh desa-desa di Lamongan.

Pak Yes menegaskan bahwa kepala desa sebagai subjek pembangunan harus berkolaborasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Pelayanan maksimal akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, mengatasi kesenjangan, dan memaksimalkan potensi desa. Desa akan menjadi kekuatan utama dalam pembangunan,” tambahnya.

Dengan disahkannya Undang Undang Nomor 3 tahun 2024, perpanjangan masa jabatan kepala desa ini tidak hanya bertujuan memperpanjang masa jabatan, tetapi juga mempercepat kinerja pemerintah desa yang profesional, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam pidatonya, Pak Yes mengajak seluruh desa untuk menerapkan nilai-nilai kepemimpinan tokoh Lamongan masa lampau seperti wibawa Ronggohadi, keuletan dan keberanian Joko Tingkir, serta kearifan dan welas asih Sunan Drajat dan Sunan Sendang Duwur.

Kepala Desa Tlanak Kecamatan Kedungpring, Rahayu Ningsih, menyatakan bahwa perpanjangan jabatan ini akan dimanfaatkan untuk melanjutkan pembangunan desa dengan menggali dan mengembangkan potensi desa melalui inovasi.

“Perpanjangan masa jabatan kepala desa ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam mengakselerasi pembangunan desa-desa di Lamongan menuju status desa mandiri, dengan semangat kolaborasi dan inovasi,”ucapnya.

Berita Terkait

Bupati Kendal Tinjau Perbaikan Jalan, Pastikan Kelancaran Arus Mudik Lebaran
Optimalisasi Inovasi, Musrenbang Kota Batu Bahas RKPD 2026
Gubernur Khofifah Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Pemurnian Logam Mulia PT Freeport Indonesia di Gresik
Khofifah : THR Pekerja Harus Cair Tepat Waktu, 15 Posko Aduan Siap Tampung Keluhan
Prabowo Resmikan Pabrik PMR PTFI, Gubernur Khofifah Dorong Iklim Investasi Kondusif di Jatim
Stadion Surajaya Lamongan Kini Berstandar FIFA, Resmi Diresmikan Presiden Prabowo
Dinas Kominfo Sidoarjo Sepakat Lawan KKN
DPRD Kota Batu Terima Kunjungan Kerja Banmus DPRD Kabupaten Sidoarjo

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:47 WIB

Bupati Kendal Tinjau Perbaikan Jalan, Pastikan Kelancaran Arus Mudik Lebaran

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:41 WIB

Optimalisasi Inovasi, Musrenbang Kota Batu Bahas RKPD 2026

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:46 WIB

Gubernur Khofifah Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Pemurnian Logam Mulia PT Freeport Indonesia di Gresik

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:21 WIB

Prabowo Resmikan Pabrik PMR PTFI, Gubernur Khofifah Dorong Iklim Investasi Kondusif di Jatim

Senin, 17 Maret 2025 - 23:07 WIB

Stadion Surajaya Lamongan Kini Berstandar FIFA, Resmi Diresmikan Presiden Prabowo

Berita Terbaru

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari bersama Wakil Bupati Benny Karnadi meninjau perbaikan  ruas jalan kabupaten (IST)

Politik - Pemerintahan

Bupati Kendal Tinjau Perbaikan Jalan, Pastikan Kelancaran Arus Mudik Lebaran

Selasa, 18 Mar 2025 - 22:47 WIB

Peserta rapat Musrenbang Kota Batu, terlihat beberapa anggota dewan Kota Batu (IST)

Politik - Pemerintahan

Optimalisasi Inovasi, Musrenbang Kota Batu Bahas RKPD 2026

Selasa, 18 Mar 2025 - 22:41 WIB