KOTA BATU, RadarBangsa.co.id – Persiapan untuk menghadapi pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) yang akan diterapkan kedepan diwilayah Malang Raya, Pemkot Batu mensosialisasikan kepada masyarakat Kota Batu terkait aturan tersebut.
Sedangkan Walikota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan, pihaknya masih menunggu rapat koordinasi virtual dengan Forkopimda Provinsi Jatim terkait penerapan PSBB Malang Raya.
“Apabila nanti hasilnya keluar hasil rapat, kami akan sosialisasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha hotel, restoran, serta di sektor pariwisata.
“Selain itu Kami akan melakukan kerja sama dengan Polres dan TNI untuk mensosialisasikan peraturan PSBB Malang Raya, ujar Dewanti Rumpoko, Kamis (07/01/2021). “Karena rencana PSBB ini hanya dua minggu saja, jadi kami mohon pengertian masyarakat untuk bisa menjalankan PSBB Malang Raya ini dengan iklas dan demi kepentingan serta keselamatan bersama”urainya.
Pihak nya tidak terlalu khawatir di sektor pariwisata sudah menjalankan pembatasan pengunjung hingga 50 persen yang dilakukan di beberapa tempat wisata di batu dari informasi yang berkembang di batasi hanya maksimal kurang lebih hanya 5.000 pengunjung.
Melihat situasi sekarang, kuota 50 persen pengunjung tidak pernah terpenuhi mulai Juli 2020 hingga saat ini
“Sehingga kami tidak terlalu mengkhawatirkan. Selain penerapan kuota jumlah pengunjung, kami juga memberlakukan kewajiban rapid tes bagi warga luar kota Malang dan kota Batu.
(Wan)