BANYUWANGI, RadarBangsa.co.id – Petugas Gabungan dari TNI (AD-AL) – POLRI, Satpol PP, Satlantas Polresta Banyuwangi melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) di Jl Kartini depan Taman Blambangan, (24/12)
Operasi yustisi ini bertujuan untuk menertibkan bagi pengendara roda dua dan pengendara roda empat agar mematuhi Protokokol Kesehatan dan mematuhi Peraturan berlalu-lintas saat berkendara di jalan.
Perwira Pengendali Kompol Sudarsono Polresta Banyuwangi menjelaskan, Operasi Yustisi Protokol Kesehatan untuk menertibkan bagi pengendara baik roda dua maupun pengendara roda empat agar mematuhi Protokol Kesehatan dengan memakai Masker saat berkendaran
Kompol Sudarsono menambahkan ” Operasi Yustisi Protokol Kesehatan tujuannya agar masyarakat patuh dan disiplin Protokol Kesehatan dengan menggunakan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, untuk menjaga jarak sedangkan pengendara tetap utamakan keselematan dijalan dan menjaga kesehatan saat berkendara di jalan,” jelasnya.
Operasi gabungan Yustisi Protokol Kesehatan ini gabungan dari petugas Polresta Banyuwangi, Kodim 0825 Banyuwangi, Lanal Banyuwangi, Satpol PP Banyuwangi, dan juga dilakukan pengaturan arus lalu-lintas.
Bagi pengendara yang melanggar tidak pakai masker akan dikenakan sanksi 3.M yaitu lisan, tertulis dan tipiring oleh petugas yang ada ditempat.
Operasi Yustisi Prokes (Protokol Kesehatan) berjalan lancar, dan kondusif.
(Har)