CIANJUR, RadarBangsa.co.id – Salah seorang petugas Satuan Perlindungan Masyarakat (PAM Linmas) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Kampung Bojong Gede, Desa Muara Cikadu, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, telah meninggal dunia.
Ketua Panitia Pemilihan Suara (PPS) Desa Muara Cikadu, Ayi Nur Saleh, mengatakan bahwa petugas yang meninggal tersebut adalah Supadin, seorang pejuang pengawal demokrasi di wilayah TPS 01. Ia menghembuskan napas terakhirnya pada Jum’at (23/02/2024) pukul 03.50 WIB, setelah dirawat di RSUD Cianjur.
“PAM Linmas tersebut adalah pejuang pengawal demokrasi di wilayah TPS 01 Kampung Bojong Gede desa Muara Cikadu, karena beliau gugur saat menjalankan tugas negara,” ujar Ayi Nur Saleh.
Supadin, yang berusia 58 tahun, pertama kali merasakan sakit pada Rabu (21/02/2024) sekitar pukul 03.00 WIB di rumahnya. Dia kemudian dirawat di Puskesmas Sindangbarang dan kemudian dirujuk ke RSUD Cianjur, namun sayangnya nyawanya tidak dapat tertolong.
“Sekitar pukul 08.00 WIB Supadin dilarikan ke Puskesmas Sindangbarang untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun hasil analisa dan diagnosis Supadin harus dirujuk ke RSUD Cianjur,” ungkapnya.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sindangbarang, Majid Lomri, juga menyampaikan duka cita atas meninggalnya Supadin. “PPK Sindangbarang telah melaporkan kejadian ini kepada KPU Kabupaten Cianjur untuk tindak lanjut lebih lanjut,”terangnya.
Sementara itu, Kapolsek Sindangbarang, IPTU Dadang Rustandi, juga menyampaikan rasa duka cita atas kepergian Supadin. “Semoga anak dan keluarga yang ditinggalkan bersabar atas ketetapan Allah ini dan beliau ditempatkan pada tempat terbaik di sisi-Nya,” ujar IPTU Dadang Rustandi.